DPP PKS Puji Langkah Pabowo: Rehabilitasi Kepada Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Sudah Tepat

 DPP PKS Puji Langkah Pabowo: Rehabilitasi Kepada Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Sudah Tepat

JAKARTA  — Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Kemaananan (Polhukam) DPP PKS Rozaq Asyhari, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas diterbitkannya keputusan rehabilitasi hukum bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis.

Rozaq menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo tersebut merupakan tindakan yang tepat secara konstitusional dan responsif terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Pemberian rehabilitasi ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo menjalankan kewenangannya secara tepat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan hak kepada presiden untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” ujar pengacara senior tersebut.

Menurut Rozaq, keputusan rehabilitasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan respons atas aspirasi rakyat. Ia menyatakan bahwa PKS mengapresiasi sikap cepat dan tanggap Presiden dalam merespons aspirasi publik terkait kasus itu.

“Langkah Presiden ini mencerminkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan nilai-nilai keadilan, terutama ketika menyangkut nasib tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri bagi bangsa,” tambahnya.

Rozaq berharap rehabilitasi ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas penegakan hukum nasional yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Semoga keputusan ini menjadi contoh bagaimana negara wajib mengoreksi setiap proses yang tidak tepat, dan mengembalikan hak serta martabat warga negara yang dirugikan,” tutup Rozaq.

Facebook Comments Box