DPR Didemo Hari Ini! Hanya Rapat Hitungan Jam Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna

 DPR Didemo Hari Ini! Hanya Rapat Hitungan Jam Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna

JAKARTA – Hanya hitungan jam revisi UU Pilkada di Baleg DPR RI berhasil disetujui seluruh fraksi diluar PDIP dibawa ke rapat paripurna. Keputusan DPR RI itu mendapatkan reaksi dari elemen masyarakat akan menggelar aksi hari ini mengawal putusan MK terkait Pilkada.

Di mana Aksi akan dilakukan di depan Gedung DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, masyarakat menghindari kedua jalur lalu lintas tersebut.

Aksi ini diketahui akan dilakukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mahasiswa, aktivis ’98 hingga guru besar. Berikut informasi terkait aksi di dua tempat hari ini.

Seperti informasi yang dihimpun, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI. Demo di DPR dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024,” tulis Partai Buruh.

Selain Partai Buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Rencana aksi disampaikan BEM UI lewat akun Instagram-nya, Rabu (21/8/2024). Mereka akan mulai beraksi pada pukul 09.00 WIB.

“Titik kumpul: Lapangan FISIP UI. Titik aksi: Gedung DPR RI,” tulis BEM UI dalam seruan aksi massa kawal putusan MK.

Staff Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Muh Daffa Intanio Mahmud, menjelaskan mereka akan menempuh perjalanan dari UI di Kota Depok menuju DPR di Jakarta menggunakan bus.

Mereka akan mengenakan baju hitam dan jaket almamater UI warna kuning. Aksi turun ke jalan dilandasi pendapat mereka mengenai RU Pilkada yang membelokkan hukum.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box