Fadli Zon Resmikan Makam Tan Malaka di Pandam Gadam, Limapuluh Kota Sumbar

 Fadli Zon Resmikan Makam Tan Malaka di Pandam Gadam, Limapuluh Kota Sumbar

LIMAPULUH KOTA, Lintasparlemen.com -Peresmian makam Tan Malaka yang digelar pada hari Jumat (14/04/2017) di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten 50 kota, Sumbar, berjalan dengan khidmat.

Rangkaian prosesi khaul sakral adat Tan Malaka dimeriahkan dengan pertunjukan tari piriang badantiang, juga penampilan monolog Tan Malaka yang diperankan oleh Joind Bayuwinanda.

Pencarian panjang keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka selama 63 tahun oleh keluarganya menemukan titik terang. Yaitu saat seorang peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, menemukan lokasi makamnya tahun 2007 silam.

Fadli Zon saat di makan Tan Malaka

Keluarga menyambut baik temuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu. Temuan itu lantas ditindak lanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu.

Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mengungkapkan, pada tahun 2009 pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu.

Saat Fadli Zon di lokasi makam Tan Malaka

Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya.

Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak tgl 16 Februari 2017. Ia berharap makam Tan Malaka mendapat pengakuan resmi dari pemerintah sebagai makam pahlawan.

Selain peresmian makam Tan Malaka, acara lainnya juga melaunching Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan.

Dr. Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI hadir langsung untuk meresmikan makam Tan Malaka. Fadli Zon menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia.

Karena itu dia menegaskan kembali bahwa Tan adalah pahlawan nasional, berdasar pada Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.

Saat Fadli Zon saat taburi bunga

Dalam sambutannya, Wakil ketua Bidang Korpolkam yang punya perhatian mendalam pada sejarah dan kebudayaan ini berpendapat, Tan Malaka adalah seorang nasionalis muslim. Selain itu, Tan merupakan pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik.

Acara ini menjadi penting karena pemikiran Tan Malaka Merdeka 100% masih sangat relevan sampai hari ini. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat. Kedaulatan dalam hal ini adalah kedaulatan pangan, udara, laut, dan hukum kita. (BAN)

Facebook Comments Box