HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park

 HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park

Pelalawan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pelalawan pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan mahasiswa kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pembangunan kawasan Z Park yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana umat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, diikuti puluhan kader dan mahasiswa yang menuntut transparansi serta kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam orasinya, Meldianto menegaskan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari zakat dan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“HMI hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan dugaan penyimpangan pembangunan Z Park,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa aksi juga diterima langsung oleh Wakapolres Pelalawan, Asep Rahmat, S.H., S.I.K, yang menemui massa aksi di halaman Mapolres Pelalawan dan menerima tuntutan yang disampaikan oleh HMI Korkom Pelalawan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya:

1. Mengultimatum Polres Pelalawan untuk dalam waktu 3×24 jam menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana pembangunan Z Park.

2. Mendesak dilakukannya audit investigatif secara terbuka terhadap seluruh aliran dana pembangunan dan operasional Z Park yang dikelola melalui Baznas Kabupaten Pelalawan.

3. Menuntut transparansi status badan hukum pengelola, kepemilikan aset, serta aliran dana pembangunan Z Park kepada publik.

4. Mendesak pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka mengenai status hukum lahan Z Park, termasuk mekanisme hibah atau pengalihan aset yang dilakukan.

5. Mendesak aparat penegak hukum bertindak independen, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani perkara tersebut.

HMI Korkom Pelalawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Meldianto menegaskan bahwa apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terdapat perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum, maka HMI Korkom Pelalawan akan melakukan konsolidasi gerakan bersama HMI Cabang Pekanbaru untuk memperluas tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar hingga ke Polda Riau sebagai bentuk komitmen kami mengawal amanah umat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Facebook Comments Box