HUT Ke-10, IM BUTUR: Buton Utara Masih Tambal Sulam!

 HUT Ke-10, IM BUTUR: Buton Utara Masih Tambal Sulam!

Hasruddin Jaya, Kader HMI MPO Cabang Kendara

KENDARI – HARI jadi Kabupaten Buton Utara ke-I0 yang jatuh pada Minggu (2/7) mendapat tanggapan dari Ikatan Mahasiswa Buton Utara (IM BUTUR). Ketua IM BUTUR, Hasruddin Jaya menilai dalam rentang usia yang panjang tersebut masih terdapat sejumlah problem dalam tatanan pemerintahan.

“Usia pemekaran yang ke-10 telah terbilang dewasa. Seharusnya, daerah ini (Buton Utara) sudah terlihat signifikan pencanangan pembangunan baik suprastruktur maupun infrastrukturnya,” ungkap Hasruddin dalam rilisnya.

Ditambahkannya, Buton Utara telah menggelar dua kali pemilihan demokrasi. Artinya, dalam usia yang ke-10 tersebut sudah dua pemerintahan definitif yang berjalan. Kendati demikian, ungkapnya, pembangunan daerah yang berjalan terkesan tambal sulam.

“Kita akui pemerintahan definitif pertama berkewajiban mengisi pembangunan Buton Utara yang berstatus sebagai DOB baru,” ujar kader HMI Cabang Kendari ini.

Seharusnya, papar Hasruddin, pemerintahan definitif kedua yang dinahkodai Abu Hasan menjalankan gebrakan pembangunan secara progresif. Namun, realitasnya kebijakan pembangunan yang dijalankan masih tambal sulam dari pemerintahan definitif yang pertama.

“Sudah seharusnya pemerintahan Abu Hasan-Ramadio melakukan inovasi pembangunan yang kreatif dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lanjut Hasruddin, di usianya yang ke-10 tahun, Buton Utara mesti direfleksi secara kritis. Dikarenakan, masih terdapat seabrek persoalan urgen di Buton Utara.

Pertama, Polemik letak Ibu kota yang tak kunjung selesai. “Perda RTRW Nomor 51 Tahun 2012 merupakan fokus persoalan ibukota Buton Utara. Kami nilai Perda yang dimaksud bertentangan dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2007 Pasal 7 tentang letak ibukota. Perda ini harus direvisi atau dicabut sebagai konsekuensi mengakhiri persoalan ibukota,” paparnya.

Kedua, Pembangunan yang tidak merata berdampak pada perputaran ekonomi yang terfokus pada Kecamatan Kulisusu. Parahnya, kata Hasruddin, penataan birokrasi sampai hari ini belum kunjung definitif. Terbukti, dalam kurun dua tahun terakhir, SKPD masih dipimpin pelaksana jabatan.

“Bahkan perjalanan dinas yang dilakukan sangat tidak produktif bagi kelangsungan program pembangunan daerah. Terkesan hanya memboroskan keuangan daerah. Seharusnya, Bupati Buton Utara sebagai pemegang eksekutif tertinggi memberi peringatan dan sanksi terhadap bawahannya yang tidak produktif dan tidak mampu menerjemahkan visi misi pemerintahan dalam perjalanan dinas tersebut,” jelasnya.

Ketiga, Pembangunan asrama mahasiswa dan beasiswa belum direalisasikan. Padahal, ungkapnya, telah tertuang dalam RPJMD sebagai agenda prioritas.

Keempat, Peran dan fungsi DPRD dalam mengawal pembangunan daerah tidak berjalan maksimal. Bahkan, lanjut Hasruddin, DPRD telah dua kali membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kebijakan Bupati Buton Utara yang diduga menyeleweng. Namun, hingga saat ini, pansus tersebut tidak jelas eksistensinya.

“Saya juga berharap semua unsur pemerintahan daerah bahu membahu dalam pembangunan daerah dengan mengedepankan nawaitu mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (JAY)

 

 

Facebook Comments Box