Ini Tanggapan Ashabul Kahfi soal Pernyataan Menteri P2MI) Abdul Kadir Anjurkan Masyarakat Indonesia Bekerja ke Luar Negeri…

 Ini Tanggapan Ashabul Kahfi soal Pernyataan Menteri  P2MI) Abdul Kadir Anjurkan Masyarakat Indonesia Bekerja ke Luar Negeri…

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi angkat suara Terkait pernyataan Menteri  Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir yang menganjurkan masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan bekerja ke luar negeri sebagai solusi dalam mengurangi angka pengangguran sempat menuai berbagai tanggapan dari publik.

Kahfi mengungkapkan, banyak yang menilai pernyataan tersebut kurang tepat, mengingat tantangan serta risiko yang dihadapi oleh para pekerja migran di luar negeri.

“Namun demikian, penting untuk diketahui bahwa pernyataan tersebut telah diklarifikasi oleh pihak kementerian,” kata Kahfi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

“Dalam klarifikasinya, Menteri P2MI menegaskan bahwa maksud dari pernyataan tersebut bukanlah mendorong semua masyarakat Indonesia untuk bekerja ke luar negeri secara sembarangan. Sebaliknya, beliau mengajak masyarakat untuk melihat peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu alternatif yang sah, legal, dan bisa memberikan kontribusi ekonomi—baik bagi pekerja maupun negara—asalkan dilakukan melalui jalur resmi dan dengan perlindungan yang memadai,” sambung Kahfi.

“Kita harus melihat konteks yang lebih luas bahwa penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri telah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran, sekaligus meningkatkan devisa negara,” paparnya.

Kahfi ingin para pekerja Indonesia yang keluar negeri memiliki keterampilan yang mumpuni. Mengingat, kata Kahfi, sehingga mereka tak diberlakukan tidak manusiawi di luar negeri

“Namun tentu saja, strategi ini harus dibarengi dengan edukasi, pelatihan, dan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran agar mereka tidak rentan terhadap eksploitasi atau kekerasan,” ucap Kahfi.

Politisi asal Dapil Sulsel I ini menyebutkan, pernyataa sang Mentari sudah diklarifikasi. Untuk itu perlu diapresiasi atas sikap tersebut.

“Pernyataan awal yang sempat viral memang menimbulkan persepsi yang kurang tepat. Namun setelah klarifikasi, kita perlu mengapresiasi bahwa niat dari pernyataan tersebut adalah membuka wawasan masyarakat tentang berbagai opsi kerja yang tersedia, termasuk di luar negeri, dengan syarat utama: prosedur legal dan perlindungan yang kuat,” tutup Kahfi.

Facebook Comments Box