Jadi Target Teroris, Pengamanan DPR dan DPRD Sebaiknya Ditingkatkan.

 Jadi Target Teroris, Pengamanan DPR dan DPRD Sebaiknya Ditingkatkan.

JAKARTA – Undang-undang (UU) Anti-Terorisme yang baru disahkan DPR telah mengeskalasi kemarahan sel-sel teroris di dalam negeri. Setelah sebelumnya menyasar institusi dan prajurit Polri serta gereja, kini sel-sel teroris pun mulai membidik serangan mereka ke institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gejala kemarahan sel-sel teroris terhadap DPR sudah terbaca pada kasus rencana serangan bom oleh tiga terduga teroris yang ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa FISIP, Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018) pekan lalu.

“Tiga teroris itu sudah menyiapkan empat bom aktif berdaya ledak tinggi, yang rencananya diledakan di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, dan gedung DPRD Riau,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Rencana serangan terhadap gedung DPR RI itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR mengesahkan Undang-undang (UU) Anti-Teroris, baru-baru ini,” sambung Bamsoet.

Seperti diketahui, pada rapat paripurna, Jumat (25/5) di Jakarta, DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) menjadi UU. Dengan berlakunya UU ini, aparat negara, khususnya Polri dan TNI, bisa menindak siapa pun terduga teroris.

UU Ini membuat marah sel-sel teroris yang selama ini tidur. Sebab, UU ini semakin mempersempit ruang gerak mereka. Kemarahan itulah yang ingin dilampiaskan tiga terduga teroris di Riau dengan rencana meledakan bom di gedung DPR RI. Jadi, kini DPR RI dan juga sejumlah DPRD sudah menjadi target serangan teroris.

Karena itu, pinta Bamsoet, mekanisme pengamanan gedung DPR harus segera diperbaiki. Bahkan, kalau perlu diperketat. Begitu juga pengamanan terhadap gedung-gedung DPRD pada sejumlah provinsi atau kabupaten yang diketahui menjadi area pemukiman jaringan atau sel-sel teroris.

Untuk peningkatan pengamanan itu, Pimpinan DPR akan menugaskan Pamdal DPR untuk melakukan konsultasi dengan Polri. Pimpinan DPRD di sejumlah wilayah pun disarankan berkoordinasi dengan Polda setempat.

“Rekomendasi tentang peningkatan pengamanan gedung DPR dan DPRD ini perlu dipertimbangkan karena belajar dari pengalaman Polri. Beberapa tahun belakangan ini, institusi dan prajurit Polri menjadi target serangan teroris. Sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 anti-teror menggelar sejumlah operasi. Rangkaian operasi itu mempersempit ruang gerak mereka,” paparnya.

Kemarahan dan dendam itu kemudian dilampiaskan dalam sejumlah serangan, mulai dari serangan bom Sarinah dan serangan bom Kampung Melayu, kasus penikaman dua orang personel Polri di Masjid Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan, serangan bom Panci di Bandung dan rentetan serangan Mapolres serta Polres di sejumlah kota.

“Pola serangan acak yang sama kemungkinan besar akan dilancarkan sel-sel teroris di dalam negeri sebagai pelampiasan kemarahan mereka terhadap DPR maupun DPRD,” pungkas Bamsoet. (MM)

Berita Terkait