Jelang Pelantikan Presiden, Anggia Ermarini: Demo Boleh Asal Elegan dan Tidak Anarkis

JAKARTA – anggota DPR RI dari Fraksi PKB Anggia Ermarini menghargai sikap kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan negara, dengan mengambil langkah diskresi demi mencegah demonstrasi massa di pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sikap ini berbeda dengan pendapat Jokowi yang mengijinkan demo saat pelantikan Presiden.
Menurut Ermarini asal Dapil Jatim VI ini, jika memang tidak berbahaya, hak asasi masyarakat tidak perlu dibatasi.
“Biarkan saja karena kita jangan membatasi hak asasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin dalam ketentuan UUD 1945 Pasal 28,“ ujar Anggia.
Bagi perempuan yang juga Ketua Umum Fatayat NU ini, Pasal 28 dalam Konstitusi telah menegaskan jaminan hak asasi tersebut. Yakni “kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Pihak yang akan berdemonstrasi juga harus paham penyampaian pendapat yang dimaksudkan disini adalah penyampaian pendapat dengan cara-cara elegan, tidak anarkis, serta terkendali agar tidak juga mengganggu kenyamanan yang lainnya.
Jadi, lanjut Anggia, setuju pihak kepolisian harus punya radar yang jitu untuk bisa tetap mengontrol gerakan demo atau aksi apapun demi kelancaran pelantikan Presiden.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi. Anggia melihat kepolisian pasti punya alasan yang kuat dalam melihat situasi saat ini.
“Kita cukup menghargai kerja keras mereka dalam memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Marilah sama–sama kita kawal pelantikan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin agar berjalan aman dan lancar. Perbedaan pendapat boleh, tetapi harus disampaikan dengan cara-cara yang tidak frontal karena pelantikan ini akan disaksikan oleh tamu dari berbagai negara. Karena itu tunjukkan pada dunia bahwa kita adalah warga negara yang taat aturan,” jelasnya. (Enu)