Jelang Pilkada, Bawaslu Sudah Petakan Daerah Rawan di Medsos

Ketua Bawaslu RI Abhan (foto: bawaslu)
JAKARTA – Ketua Bawaslu Abhan mengaku pihak telah mengidentifikasi terkait 12 provinsi yang masuk kategori tinggi ‘rawan’ penggunaan media sosial (medsos) dalam Pemilu, khususnya pada Pilkada 2018. Itu artinya, Bawaslu sudah bisa mengantisipasi atau mencegah berbagai kemungkinan kecurangan dari peta kerawanan tersebut.
Menurut Abhan, di tiap pilkada dan pemilu tingkat kerawanan mayoritas terjadi pada isu kampanye hitam terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di medsos. Kampanye hitam itu dibawa ke wilayah politik identitas SARA yang bisa membahayakan eksistensi demokrasi di Indonesia.
Abhan menjelaskan, potensi konten SARA tak hanya terjadi di tingkat provensi, juga terjadi di setiap kota/kabupaten. Abhan, mantan Ketua Komisioner Bawaslu Jawa Tengah mengungkapkan, ada 38 daerah masuk kategori rawan tingkat tinggi. Sementara ada sebanyak 63 daerah masuk kategori rawan sedang.
“Dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018, ada 12 provinsi masuk kategori tinggi tingkat penggunaan media sosial dalam menangkap isu-isu terkait pilkada, termasuk terkait isu politik identitas (SARA),” ujar Abhan pada wartawan, Kamis (1/2/2018).
“Di tingkat kabupaten/kota ada potensi penggunaan konten SARA hampir marak terjadi di hampir semua daerah. Ada sebanyak 38 daerah yang masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media untuk isu-isu pilkada,” sambung Abhan.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu RI dan KPU RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani Nota Kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA) terkait Manajemen dan Pengawasan Konten Internet dalam Pilkada Serentak Tahun 2018
“Sementara sebagian besar memang masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah. Daerah dengan kategori sedang dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadinya ketegangan di sosial media terkait isu-isu pilkada,” terang Abhan.
Abhan mengatakan, di daerah berpotensi rawan penggunaan media sosial ini telah dimasukkan ke Indeks Kerawanan Pemilu. Dan berita SARA dan hoax termasuk berita palsu, ujaran kebencian dan konten negatif di internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 perlu dicegah sedini mungkin.
“Hal (informasi) ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang kami peroleh,” terang Abhan.
Kerawanan penggunaan medsos di provinsi dengan kerawanan tinggi:
1. Sumatera Utara
2. Nusa Tenggara Barat
3. Sumatera Selatan
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Maluku
7. Maluku Utara
8. Riau
9. Jawa Barat
10. Jawa Timur
11. Bali
12. Sulawesi Tenggara.
Provinsi dengan kerawanan sedang:
1. Papua
2. Lampung
3. Jawa Tengah
4. Nusa Tenggara Timur
5. Sulawesi Selatan
Kabupaten berpotensi rawan tertinggi:
1. Tabalong
2. Konawe