Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Ungkap Mahalnya PSU Jauh dari Pilkada Normal Rp 5 Juta Per Suara

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan betapa mahal Pilkada dengan money politic lalias serangan fajar. Bahkan Rifqi menyebut serangan fajar Pilkada mencapai Rp 300 ribu namun saat Pemungutan Suara (PSU) per suara bisa mencapai Rp 5 juta.
“Di Pilkada normal, money politics bisa mencapai Rp 300 ribu, tapi di PSU ini bisa Rp 5 juta dia jabani. Saya ingin ngomong ini apa adanya di ruangan ini,” kata Rifqi Rifqinizamy saat rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU disiarkan langsung di channel youtube DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurut Rifqi, potensi pelanggaran dan kecurangan selama PSU jauh lebih tinggi dibanding bahkan empat kali lipat saat Pilkada normal. Rifqinizamy menyebut pasangan calon akan mempertaruhkan segalanya untuk memenangkan kontestasi.
“Logically PSU itu tentu kecurangannya bisa 4 kali lipat dibanding tidak PSU, secara logika. Karena ruangnya semakin sempit dan kemungkinan untuk kemudian menchallenge itu kecil, karena itu orang akan mempertaruhkan apapun untuk memenangkan PSU,” ujar Rifqi.
Rifqi pun mencontohkan praktik politik uang atau money politics saat PSU. Dia menyebut bisa saja pasangan calon memberikan uang jutaan Rupiah saat PSU.
“Dalam pilkada normal, money politics bisa jadi Rp 300 ribu, tapi dalam PSU Rp 5 juta dia jabani. Saya ingin ngomong apa adanya di ruangan ini,” kata Rifqi.
Untuk itu, ia meminta penyelenggara pemilu dan Kemendagri untuk melaporkan data dan temuan kecurangan secara rinci selama PSU. Hal itu, kata dia, agar DPR dan pemerintah memiliki data yang valid untuk mengevaluasi PSU.
“Lalu kalau kemudian indikator yang kita gunakan tidak ada kecurangan, sulit, sulit pertanyaannya ke depan kita mau pakai sistem ini kah atau nggak. Begitu PSU diperintahkan, harapannya pemungutan suara ulang itu tidak menghadirkan TSM, nyatanya TSM. Kenapa, karena tadi, peluangnya kecil,” Jelas Rifqi.
Rifqinizamy menegaskan pelaksanaan PSU tak boleh mengabaikan proses pemilihan yang berintegritas. Ia mengatakan pihaknya perlu merumuskan aturan baru dalam revisi terkait pemilu.
“Kita ke depan perlu merumuskan norma bersama, di ruangan ini perlu kita rumuskan norma bersama, agar pelanggaran-pelanggaran itu bisa kita minimalisir. Saya tidak yakin itu bisa dihilangkan, tugas kita menegakkan hukum, memastikan pelanggaran itu kita beri sanksi sedemikian rupa,” pungkasnya.