Ketum MD KAHMI Jakarta Timur Soroti Kasus SMAN 1 Cimarga: Negara Harus Lindungi Guru dari Kriminalisasi, Pendidikan Butuh Ketegasan Berkarakter

 Ketum MD KAHMI Jakarta Timur Soroti Kasus SMAN 1 Cimarga: Negara Harus Lindungi Guru dari Kriminalisasi, Pendidikan Butuh Ketegasan Berkarakter

JAKARTA – Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Jakarta Timur, Choir Syarifuddin, menilai kasus demo siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang memprotes tindakan kepala sekolah terhadap siswa perokok, merupakan cerminan krisis arah pendidikan karakter di Indonesia. Ia menegaskan, dunia pendidikan tidak boleh kehilangan keberanian menegakkan disiplin, namun juga tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik kekerasan.

“Kasus di Lebak ini harus menjadi refleksi nasional. Pemerintah pusat, khususnya Kemdikdasmen dan Kemendiktidaintek mesti segera menata ulang kebijakan pendidikan karakter yang memberi ruang bagi guru untuk bersikap tegas tanpa takut dikriminalisasi,” tegas Choir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, guru dan kepala sekolah adalah figur moral yang seharusnya dilindungi secara hukum ketika menjalankan fungsi pembinaan dengan cara-cara mendidik, bukan dilihat sebagai pelaku kekerasan semata. Ia menilai, reaksi berlebihan terhadap tindakan disiplin guru kerap membuat aparat hukum salah menilai konteks pendidikan.

“Polisi juga harus arif dan bijak dalam menerima laporan terkait kasus di sekolah. Jangan semua persoalan pendidikan dibawa ke ranah pidana. Kalau setiap tindakan disiplin dianggap kekerasan, maka sistem pendidikan kita akan lumpuh karena guru takut bertindak,” tegas Choir.

Choir menambahkan, peran guru dalam membentuk karakter dan kedisiplinan adalah inti dari pendidikan nasional. Ia menilai, generasi 90-an ke bawah tumbuh menjadi pribadi tangguh karena dididik dengan keseimbangan antara ketegasan dan kasih sayang.

“Dulu, ketika siswa melanggar norma, entah merokok, bolos, atau berperilaku tidak sopan, maka tindakan guru menegur keras bahkan memberi sanksi ringan. Itu bukan kekerasan, tapi bentuk kasih sayang agar siswa mawas diri dan sadar akan tanggung jawabnya. Pendidikan sejati lahir dari disiplin, bukan dari permisivitas,” jelasnya.

Choir mengingatkan, jika tren kriminalisasi terhadap guru terus dibiarkan, maka dunia pendidikan akan mengalami krisis otoritas.

“Guru akan takut mendidik, siswa kehilangan teladan, dan bangsa kehilangan generasi yang tangguh secara moral,” katanya.

Untuk itu, Choir menyerukan agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang kini dibahas di DPR dan pemerintah harus memasukkan pasal perlindungan hukum bagi guru yang menjalankan fungsi pembinaan karakter secara proporsional. RUU tersebut juga perlu memperjelas batas antara kekerasan dan tindakan disiplin edukatif, serta menegaskan mekanisme penyelesaian etik internal sekolah sebelum laporan dilanjutkan ke ranah hukum.

“RUU Sisdiknas harus menjamin perlindungan hukum bagi guru. Negara wajib hadir memberikan mekanisme etik yang adil sebelum perkara apapun dibawa ke polisi. Pendidikan adalah ruang pembinaan, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Choir juga mengusulkan agar Kemdikdasmen dan Polri membuat nota kesepahaman (MoU) baru tentang penanganan kasus pendidikan di sekolah. Hal ini untuk mencegah kriminalisasi guru yang mendidik dengan niat baik, sekaligus memastikan perlindungan bagi siswa dari kekerasan berlebihan.

“Solusi terbaik adalah mekanisme hukum berlapis. Polisi baru boleh memproses perkara pendidikan jika sudah melalui tahap mediasi etik di internal sekolah dan dinas pendidikan. Dengan begitu, keadilan substantif tetap terjaga,” papar Choir.

Lebih lanjut, Choir mendorong agar pendidikan karakter diperkuat lewat praktik langsung seperti kepramukaan, olahraga, kegiatan sosial, dan pembinaan rohani, agar siswa tidak hanya belajar teori moral, tapi juga membiasakan disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan nyata.

“Pendidikan karakter tidak bisa hanya dibangun lewat modul atau kurikulum. Ia harus lahir dari contoh nyata dan pembiasaan disiplin di sekolah. Dan di sinilah peran guru menjadi tiang utama yang harus dijaga wibawanya,” tambahnya.

Choir juga menegaskan bahwa masa depan karakter bangsa sangat bergantung pada keberanian guru dan dukungan negara.

“Negara jangan biarkan guru merasa sendirian. Lindungi mereka yang mendidik dengan niat baik. Tegakkan disiplin dengan hati, tapi jangan biarkan hukum menjadi alat yang mematikan semangat mendidik,” pungkas Choir.

Facebook Comments Box