Kiai Maman: Selamatkan Anak Indonesia dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Trauma
SUMEDANG – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menyoroti meningkatnya berbagai persoalan anak di Indonesia. Hal itu ia tegaskan saat menghadiri acara Tarhib Ramadhan di Pondok Pesantren Nurul Aulia, Citimun, Cimalaka, Sumedang, Ahad (15/2/2026).
Di hadapan para santri dan masyarakat, Kiai Maman mengaitkan momentum menyambut bulan suci dengan dua peristiwa memilukan: kasus bunuh diri bocah di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dan kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara.
“Ramadhan seharusnya menghadirkan kasih sayang. Tapi kemarin sebelum kita masuk bulan suci, bangsa ini ditampar tragedi. Ada anak yang memilih mengakhiri hidupnya. Ada relasi ibu dan anak yang runtuh oleh kekerasan batin. Ini bukan sekadar berita kriminal. Ini jeritan generasi kita,” tegas Kiai Maman.
Menurut Kiai Maman, peristiwa-peristiwa tersebut adalah alarm keras bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang serius. Anak-anak, kata Kiai Maman, tidak hanya menghadapi tekanan akademik dan sosial, tetapi juga kekerasan, perundungan, trauma, dan kehilangan ruang aman untuk bercerita.
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya: di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya dengan nada tinggi.
Kiai Maman menegaskan, banyak persoalan anak berakar pada pola asuh keras atau abai, relasi kuasa yang timpang, serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan.
“Kita sering menyebut itu ‘mendisiplinkan’. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” katanya.
Ia juga menyoroti anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Menurutnya, anak yang terlibat tawuran atau narkoba sering kali adalah korban lingkungan yang rusak. Jangan cap mereka sebagai sampah masyarakat. Mereka anak bangsa. Mereka bukan musuh negara. Mereka generasi yang harus diselamatkan.
Kiai Maman mengingatkan bahwa pendekatan terhadap anak harus mengedepankan diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, ia pun menyinggung ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, termasuk melalui ruang digital.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Di momentum Tarhib Ramadhan, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan bulan suci sebagai titik balik. Menurutnya Ramadhan bukan hanya menahan lapar dan haus. Ramadhan adalah revolusi kasih sayang. Kalau bangsa gagal melindungi anak hari ini, maka sama halnya sedang menghancurkan masa depan Indonesia dengan tangan sendiri.
“Selamatkan Anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak.”