Komisi XI DPR Ingatkan Risiko Kredit UMKM, Pemda Diminta Ambil Peran Aktif

 Komisi XI DPR Ingatkan Risiko Kredit UMKM, Pemda Diminta Ambil Peran Aktif

BENGKULU  — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai lemahnya supervisi pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan, penguatan peran Pemda mutlak diperlukan agar penyaluran kredit perbankan ke UMKM berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026), yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia, perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan lainnya.

Menurut Fauzi, UMKM tidak cukup hanya dinilai dari kelayakan usahanya, tetapi juga dari karakter dan kapasitas pelaku usaha itu sendiri. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme penyaringan sejak awal oleh pemerintah daerah sebelum UMKM mengakses pembiayaan perbankan.

“Supervisi itu bukan sekadar mengecek usahanya, tapi juga orangnya. Siapa pelakunya, bagaimana rekam jejaknya, dan bagaimana arus kas usahanya. Ini yang sering luput,” kata Fauzi.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai, keterlibatan dinas koperasi dan UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus diperkuat sebagai pintu awal rekomendasi pembiayaan. Dengan begitu, perbankan tidak bekerja sendiri dalam menilai kelayakan debitur UMKM.

“UMKM sebaiknya tidak langsung berhadapan dengan bank. Harus ada rekomendasi dari dinas. Tujuannya jelas: usaha jelas, pelaku jelas, dan perputaran uangnya terukur,” tegasnya.

Ia menekankan, skema tersebut akan memberikan rasa aman bagi perbankan sekaligus menekan potensi lonjakan NPL. Fauzi mengingatkan bahwa tanpa supervisi yang memadai, dorongan ekspansi kredit UMKM justru dapat menjadi bumerang bagi stabilitas sektor keuangan.

Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menyoroti persoalan pendataan UMKM di Provinsi Bengkulu yang dinilai belum optimal. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu unit yang tercatat secara resmi, sehingga program pembinaan dan pengawasan belum menyentuh seluruh pelaku usaha.

Ia mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar bertransformasi dari sekadar forum koordinasi menjadi motor utama pembinaan UMKM di daerah. Menurutnya, TPAKD harus mampu menjalankan pendampingan secara nyata dan berkesinambungan sebelum UMKM masuk ke sistem pembiayaan formal.

“TPAKD jangan hanya rapat dan koordinasi. Harus jadi pilot project pembinaan UMKM dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Fauzi juga mengingatkan besarnya peran UMKM dalam perekonomian nasional. Secara nasional, UMKM berjumlah sekitar 65 juta unit, menyerap hampir 97 persen tenaga kerja, serta berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun ironisnya, laju penyaluran kredit UMKM justru melambat akibat tingginya risiko kredit bermasalah.

“Kuncinya satu: supervisi yang kuat. Kalau itu berjalan, akses kredit bisa diperluas tanpa mengorbankan kualitas pembiayaan,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih inklusif, prudent, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box