KPJ Palu Desak Usut Pemerasan “minta proyek” Oknum Kejati

Massa KPJ Palu diterima oleh anggota DPR RI
Palu, LintasParlemen.com–Massa yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) Palu, Sulawesi Tengah menyampaikan aspirasi dan desakannya di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2016).
Kedatangan demonstran ini guna menuntut pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kejati Sulteng terhadap beberapa SKPD di Palu. Kedatangan massa aksi pun menghadang kunjungan kerja DPR RI komisi III di depan kantor Kemenkumham Palu.
Sejumlah anggota DPR diantaranya, Syarifuddin Suding, Suprataman Andi Agtas, Masinton Pasaribu dan beberapa anggota lainnya merespon tuntunan massa aksi.
“Kita sudah dengar dan kita akan bahas di dalam (Raker) serta akan konfirmasi ke kepala kejati pada malam ini, ” papar Syarifuddin Suding, anggota DPR Fraksi Hanura Dapil Sulteng.
Sebelumnya Kepala Kejati sulteng enggan dimintai keterangan oleh Sejumlah awak media terkait dengan kasus pemerasan “minta proyek” yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
Sementara itu, Direktur LENTORA, Andrie Wawan mengatakan jika kasus ini dapat dibuktikan secara hukum maka tentunya hal tersebut sangat mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
“Kami mendesak untuk oknum-oknum yang memeras tersebut dapat diberikan sanksi sesuai peraturan UU yang berlaku,” tegasnya.