KPU Tetapkan Perolehan 58O Kursi untuk DPR RI

 KPU Tetapkan Perolehan 58O Kursi untuk DPR RI

Gambar Ilustrasi Gedung DPR

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pembagian kursi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029. Sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan.

Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (25/8/2024). Penetapan dihadiri oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Bawaslu, DKPP, parpol dan stakeholder lainnya.

Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.

“Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Afif di kantor KPU RI, Ahad (25/8/2024).

Afif menjelaskan total 8 partai yang lolos ke Parlemen, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Ini daftar lengkap partai yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas:

1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)

2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)

3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)

4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)

5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)

6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)

8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)

9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)

10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)

11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)

12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)

13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)

14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)

15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)

16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)

17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)

18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)

Facebook Comments Box