Mendagri Tandatangani SK JR Saragih, Pekan Depan Simalungun Punya Bupati Definitif
Jakarta, Lintasparlemen.com–Pekan depan, Kabupaten Simalungun sudah akan kembali dipimpin bupati defenitif. Hal ini terkait dengan surat usulan pelantikan kepala daerah terpilih yang telah disampaikan secara resmi beberapa hari yang lalu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi ke Kementerian Dalam Negeri beberapa.
“Untuk Simalungun surat usulan (pelantikan) sudah kami terima,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen) Kemendagri Anselmus Tan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Selanjutnya, kini tengah diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk kemudian Mendagri menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan, agar Plt Gubsu dapat segera melakukan pelantikan.
“Kini sedang kami proses, mudah-mudahan pekan depan SK-nya sudah ditandatangani pak menteri,” ujar Ansel.
Selanjutnya menurut Ansel, Kemendagri juga sudah menerima surat usulan pelantikan pasangan terpilih bupati Karo dan wali kota Gunung Sitoli. Meski sedikit terlambat, namun usulan paling tidak memberi kepastian kepemimpinan yang defenitif. Pasalnya, akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Karo periode 2011-2016, diketahui terhitung sejak 25 Maret lalu. Sementara Gunung Sitoli 13 April mendatang. Sementara Simalungun sudah berakhir sejak 25 Oktober 2015 lalu.
Selain tiga daerah tersebut, Ansel sebelumnya juga meminta kepada Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry agar segera mengusulkan pelantikan tiga daerah lain di Sumut yang akhir masa jabatannya berakhir bulan April ini. Masing-masing Nias Barat (13 April 2016). Nias Utara (12 April 2016) dan Nias Selatan (12 April).
“Usulannya baru tiga daerah itu, tiga daerah lain yang akhir masa jabatannya juga berakhir April ini, belum ada usulan,” ujar Ansel.
Saat ditanya apakah nantinya Kemendagri hanya akan menerbitkan SK untuk pelantikan bupati Simalungun terpilih JR Saragih saja, atau juga untuk wakil bupati terpilih Amran Sinaga, Ansel belum dapat memberi jawaban pasti. Meski diketahui Amran telah berstatus terpidana. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Mendagri.
Sebagaimana diketahui, pilkada 2015 untuk Sumatera Utara telah dilaksanakan di 22 daerah. Dari jumlah tersebut, Tengku Erry telah melantik 14 pasangan kepala daerah secara serentak pada 17 Februari lalu.
Dari ke delapan daerah yang belum dilantik, masih ada lima daerah yang akhir masa jabatannya berakhir di Bulan Maret hingga April. Masing-masing Karo (25 Maret 2016), Nias Barat (13 April 2016). Nias Utara (12 April 2016), Nias Selatan (12 April) dan Kota Gunung Sitoli (13 April). Sementara Simalungun sudah berakhir 25 Oktober 2015.
Kemudian dua daerah akhir masa jabatannya Juni mendatang. Masing-masing Mandailing Natal (28 Juni 2016) dan Nias (9 Juni 2016).
(Indra)