Menteri HAM Natalius Pigai Resmi Perkenalkan atau kick-off Satu Data HAM Menuju Integrasi Data
“Dari Satu Data HAM akan menjadi jendela bagi rakyat Indonesia untuk melihat di mana posisi Indonesia berada, apa situasinya, apa saja pemerintah melakukan kebijakan pembangunan HAM di Republik Indonesia,” kata Menteri HAM Natalius Pigai ditemui usai kick-off itu di Jakarta, Jumat.
Menurut Pigai, Satu Data HAM merupakan jendela untuk melihat pembangunan HAM yang dilakukan oleh negara maupun kondisi dan situasi HAM terkini.
Data tersebut, kata dia, dapat bebas diakses oleh publik.
Ia menyebut wadah itu akan memuat data pilar-pilar penting HAM secara komprehensif, termasuk mengenai aspek penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM serta berbagai patologi di masyarakat.
“Data-data tentang institusi kepolisian akan dimunculkan; institusi TNI akan dimunculkan, institusi sipil, kementerian, lembaga akan dimunculkan; data provinsi, kabupaten, kota akan dimunculkan; data tentang agraria, konflik, potensi konflik, dan bagaimana kebijakan terkait dengan agraria akan dimunculkan; tentang kehutanan akan dimunculkan,” tuturnya.
Program ini merupakan pelaksanaan Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM dan Keputusan Menteri HAM tentang Penyelenggaraan Satu Data HAM.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan Satu Data HAM merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola data HAM secara nasional. Hal ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan dan menstandarkan data HAM dari pusat hingga daerah agar dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan berbasis bukti.
“Inisiatif ini dilakukan untuk menjawab tantangan terkait fragmentasi data antarlembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja-kerja pemajuan, penguatan, perlindungan HAM,” ucap Mugiyanto dalam kesempatan yang sama.
Melalui Satu Data HAM, imbuh dia, diharapkan pembangunan nasional ke depan semakin menjadikan HAM sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang adil, inklusif, dan bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menjelaskan Kemenham telah menyiapkan peta jalan Satu Data HAM untuk lima tahun mendatang.
Pada 2025 ini, Kemenham fokus pada penyusunan kerangka regulasi dan kebijakan, koordinasi awal dengan kementerian/lembaga, hingga memperkenalkan purwarupa (mock up) sistem informasi Satu Data HAM.
Untuk tahun depan, Kemenham di antaranya akan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat sipil dan menunjuk titik perhatian utama (focal point) kementerian/lembaga, serta melakukan pengumpulan, validasi, dan konsolidasi data nasional.
Penyelenggaraan Satu Data HAM tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, Kemenham menekankan bahwa perlu kolaborasi dan komitmen bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (Antara)