Menteri Meutya Hafid Bagikan Tanggapan Warganet soal PP TUNAS: Ruang Digital Perlu Aturan agar Aman bagi Anak
Raline Shah
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membagikan tanggapan warganet terkait Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan yang dikutip pada Selasa (17/3/2026), seorang wanita bernama Raline Shah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya regulasi di ruang digital.
Dalam unggahan tersebut, Raline Shah menilai kehadiran PP TUNAS justru dapat membantu menjaga aturan di ruang publik digital agar tetap tertib dan aman, terutama bagi anak-anak.
Menurut Raline, sebagian masyarakat memang masih memiliki kekhawatiran bahwa regulasi tersebut berpotensi membatasi kreativitas dan inovasi generasi muda di internet. Namun, ia menilai ada sisi lain yang sering luput dari perhatian.
“SobatKom, sebagian orang khawatir hadirnya PP TUNAS akan membatasi kreativitas dan inovasi anak di ruang digital. Padahal, ada realita lain yang kadang terluput dan penting untuk kita pahami,” tulis Raline dalam unggahan yang dibagikan oleh Meutya.
Ia menjelaskan bahwa teknologi dan kreativitas justru dapat membuka banyak peluang bagi anak muda untuk berkembang. Namun demikian, ruang digital tetap memerlukan aturan agar penggunaannya tetap aman bagi semua pihak.
Raline mengibaratkan ruang digital seperti sebuah kota besar yang membutuhkan aturan agar kehidupan di dalamnya berjalan tertib.
“Teknologi dan kreativitas justru bisa membuka banyak pintu dan peluang bagi anak muda. Namun, seperti kota yang besar, ruang digital juga perlu aturan agar tetap aman untuk semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang masih membutuhkan perlindungan khusus karena belum sepenuhnya memahami berbagai risiko yang ada di dunia digital.
Karena itu, melalui PP TUNAS pemerintah dinilai berupaya memastikan anak-anak tetap memiliki ruang untuk berekspresi dan berkreasi, sekaligus mendapatkan perlindungan yang memadai saat beraktivitas di internet.
“Melalui PP TUNAS, pemerintah ingin memastikan anak tetap bisa berekspresi dan berkreasi, sambil mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan di ruang digital,” kata Raline.
Unggahan tersebut menjadi bagian dari upaya sosialisasi pemerintah terkait kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang terus menjadi perhatian di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.