Misbakhun Puji Bea Cukai Berhasil Menindak 4.029 Kasus Penyelundupan

 Misbakhun Puji Bea Cukai Berhasil Menindak 4.029 Kasus Penyelundupan

JAKARTA  – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun sangat bangga dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mampu menindak 4.029 kasus penyelundupan. Untuk itu, Misbakhun memuji  keberhasilan Bea Cukai itu yang terlibat membantu memperkuat ekonomi nasional.

“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Pelayanan utama, KPU Soekarno-Hatta, atas keberhasilan melakukan upaya-upaya pencegahan tindakan penyelundupan dan ini merupakan sebuah prestasi yang harus diberikan apresiasi,” ucap Misbakhun saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).

Misbakhun menyampaikan, Komisi XI DPR RI dukung  Bea Cukai menjalankan tugasnya selama ini sesuai dengan undang-undang yang ada. Misbakhun menyebut, peran Bea Cukai di negeri ini sangat signifikan pada proses penguatan ekonomi nasional dengan menindak upaya penyelundupan yang bisa merugikan negara.

“Saya yakin ini adalah sebuah upaya untuk mencapai sebuah prestasi, di mana ekonomi kita jangan sampai terganggu karena upaya penyelundupan. Apalagi Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto, beliau ingin ekonomi kita kuat,” kata Misbakhun.

“Jangan sampai kemudian diganggu oleh upaya-upaya penyelundupan yang mengganggu ekonomi kita ini adalah sebuah prestasi mengamankan perekonomian nasional. Apalagi Pak Prabowo dengan program Asta Citanya ingin membuat Indonesia ini adalah negara yang kuat dari sisi perekonomian,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan Komisi XI siap mendukung kerja-kerja Ditjen Bea Cukai. Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya

“Kami dari Komisi XI ingin memastikan bahwa Bea Cukai ini diberi dukungan yang kuat dalam memberikan, dalam rangka membangun sinergi dengan siapa, dengan para pihak yang ada di depan ini, baik dari Kepolisian, dari TNI, dari kejaksaan, dari intelijen, dari Kementerian Perindustrian, dari Kementerian Pertanian,” ujar Misbakhun.

“Kekuatan sinergi ini bisa kita buktikan pada hari ini. Ke depan Komisi XI akan terus memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar menjalankan tugas-tugas, karena peran Bea Cukai yang strategis ini memberikan penguatan terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai menindak 4.029 kasus selama 2024. Dari ribuan kasus ini, ada potensi kerugian negara mencapai Rp 38,3 miliar.

 

Facebook Comments Box