MPSI Soroti Kekerasan KKB terhadap Warga Sipil di Papua

 MPSI Soroti Kekerasan KKB terhadap Warga Sipil di Papua

Noor Azhari

JAKARTA – Aksi kekerasan yang menyasar warga sipil di wilayah Papua kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah laporan menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan serangan terhadap masyarakat sipil, termasuk pekerja tambang.

Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari menilai, kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Warga sipil, termasuk para pekerja tambang yang mencari nafkah, tidak boleh menjadi target kekerasan. Mereka bukan bagian dari konflik. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan,” ucapnya, Senin (9/3/2026).

Menurut Noor, kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma berkepanjangan bagi warga yang tinggal di wilayah sekitar. Kondisi ini berpotensi mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, para pekerja tambang di Papua sebagian besar merupakan masyarakat sipil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, keselamatannya harus menjadi perhatian bersama, baik oleh aparat keamanan maupun para pemangku kepentingan.

“Para pekerja tambang adalah masyarakat sipil yang menjalankan aktivitas ekonomi. Kekerasan terhadap mereka hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan dan menambah daftar korban dalam konflik yang berkepanjangan,” tuturnya.

Noor mendorong adanya langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan masyarakat sipil di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah (pemda), dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil perlu menjadi prioritas dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Keamanan tidak hanya diukur dari keberhasilan operasi penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan negara untuk menjamin keselamatan masyarakat sipil agar mereka dapat menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat,” ucap Noor.

MPSI juga mengajak semua pihak menolak segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil dan mendorong terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif di Papua. “Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama.”

Facebook Comments Box