Opini: Independen vs Partai Politik dari Kacamata Publik, Studi Kasus Pilgub DKI 2017

Pengantar

Pilgub DKI Jakarta masih cukup lama yaitu bulan Februari 2017 mendatang.  Namun, euphoria masyarakat terkait hajat tersebut sudah mulai terasa. Kemunculan para calon gubernur dan wakil gubernur menambah panasnya atmosfer politik di ibukota.

Ada 11 Bulan dalam hitungan hari memang masih panjang. Namun dari hitungan politik waktu 11 bulan terasa sangat pendek. Hitungan poltik tentu beda dengan hitungan hari seperti biasanya. Selain faktor politis, faktor daerah khusus ibukota juga menjadi daya tarik tersendiri, perhelatan demokrasi di Jakarta bukan hanya milik masyarakat Jakarta, tapi juga masyarakat diluar Jakarta.

Hal tersebut tidak terlepas dari status Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan pusat kegiatan politik nasional, dimana seluruh partai politik pusat kegiatannya ada di Jakarta.

Demokrasi kini menjadi hal yang sangat dinamis dan diminati oleh semua kalangan, hal tersebut terlihat dari banyak bermunculan nama-nama bakal calon yang datang tidak hanya dari politisi saja tetapi juga dari pengusaha, musisi, dan advokat dan profesi lainnya.

Buktinya bakal calon gubernur DKI Jakarta yang beredar tidak hanya dari kalangan politisi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Politisi Gerindra M. Sanusi,  Politisi PPP Haji Lulung, Politisi PDI-P Djarot Saeful Hidayat tetapi juga muncul pengusaha seperti Sandiaga Uno, Advokat/ Lawyer Yusril Ihza Mahendra, dan selebritis Ahmad Dhani, Desi Ratnasari dan nama lain yang mulai muncul namun belum dikenal publik luas.

Bakal calon yang beragam dari berbagai background tentu menjadi tanda tanya besar akankah calon tersebut mampu membawa perubahan atau tidak kedepannya untuk ibukota. Point penting yang biasanya menjadi ukuran bagi masyarakat adalah nilai dari figure seseorang, bagaimana latar belakangnya, apa point lebihnya dari orang tersebut, dan sebagainya. Hal-hal tersebut kini menambah sedapnya aroma persaingan menuju Pilgun DKI 2017.

Antusiasme tersebut tentu sangat beralasan dan membawa dampak besar, dengan banyaknya calon DKI – 1, maka tidak sedikit yang mulai memunculkan diri sebagai calon independent, karena khawatir tidak terjaring oleh mekanisme penjaringan bakal calon dari parpol. Satu pasangan sudah mendeklarasikan diri sebagai calon independent, yaitu Ahok-Heru.

Bahkan Yusril Ihza Mahendra dan Adhyaksa Dault yang sedang mengikuti proses penjajagan dengan partai politik mulai memunculkan alternative yaitu dengan cara mengumpulkan ktp dukungan dari warga sebagai ancang-ancang mengikuti kontes lewat jalur independent.

DKI Jakarta yang mempesona memungkinkan orang mengambil banyak langkah untuk mengikuti kontes tersebut, sehingga banyaknya tokoh yang tertarik mengikuti pilgub, membuat jalur independent akan menarik untuk diambil, sehingga tidaklah mengherankan kalau penulis akan mengupas Independent vs Parpol.

Arah Kebijakan Publik :Independent vs Calon yang diusung Partai Politik

Pada dasarnya, baik independen ataupun calon yang diusung partai politik sama-sama berkesempatan untuk berkompetisi mendapatkan suara terbanyak. Namun dua sisi yang berbeda tersebut tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda dari kacamata public.

Joyce Mitchell mengatakan dalam bukunya Political Analysis and Public Policy bahwa “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau membuat kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya”, berkaca dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa politik sudah menjadi sebuah aktifitas untuk mengambil keputusan yang menyangkut pada kepentingan umum yang lahir dalam bentuk kebijakan.

Kembali kepada fenomena yang terjadi sekarang ini mengenai independen vs partai politik, untuk membuat suatu kebijakan yang menyangkut orang banyak tentu tidak bisa sembarang orang. Disinilah masyarakat harus jeli dalam memilih pemimpinnya. Pemimpin yag berasal dari independen biasanya jauh lebih professional tanpa muatan ataupun pengaruh dari yang lainnya.

Sehingga jauh lebih fokus mengutamakan kepentingan untuk public dalam hal ini yaitu masyarakat. Berbeda dengan pemimpin yang berasal atau diusung oleh partai politik dimana ketika berhasil meraih suara banyak justtru seolah-olah memiliki “utang” dan berkewajiban untuk ‘balas budi” sehingga ruang geraknya kurang leluasa karena ada yang harus dipertimbangkan.

Gencarnya arus pemberitaan media, ditambah positifnya Ahok-Heru yang maju sebagai calon independent, tentu menguntungkan dari segi kacamata public, minimal medio maret-april dukungan untuk mereka sangat tinggi, karena mereka ditengarai akan membuat kebijakan pro rakyat dan tidak tersandera oleh janji serta hutang politik kepada partai politik yang mengusungnya. Terbukti dari beberapa kali survey nama Ahok masih mendapat elektabilitas tertinggi disusul oleh Yusril, Desi Ratnasari, Sandiaga Uno, dan nama lainnya.

Externalistas 

Independen maupun partai politik tentu masing-masing memberikan dampak bagi yang lainnya, baik externalitas positif maupun eksternalitas negative. Jalur independen positifnya akan membentuk rangkaian sistem yang jauh lebih professional dan tidak memilikirkan hal-hal yang justru akan mengganggu kegiatan pemerinttahan.

Sementara di sisi lain calon yang berasal dari partai politik biasanya akan sibuk mementingkan kelompoknya dan hanya dalam waktu sesaat saja tidak full mengabdi untuk rakyat. Selain itu externalitas negative dari independen biasanya akan membutuhkan waktu lama karena harus membangun dan memperbaiki sistem yang dianggap kurang baik.

Keuntungan dari calon yang diusung oleh partai politik pada dasarnya terdiri dari beberapa hal, diantaranya calon yang disung oleh parpol akan mempunyai kekuatan politis, apalagi kalau jumlah kursi dan dukungan sangat besar, maka seluruh rancangan APBD dan program kerja akan didukung penuh oleh parlemen, sehingga kegiatan penyelenggaraan pemerintahannya akan mudah dan tidak mendapat hambatan berarti.

Hal itu akan berimbas kepada realisasi program akan mudah, walau belum tentu programnya pro rakyat, namun hal tersebut sangat sarat dengan transaksi karena dukungan politik identik sarat dengan transaksi, siapa dapat apa dari bentuk dukungan kepada pemerintah.

Sedangkan calon independent karena tidak mendapat dukungan politik dari parpol, cenderung akan berjuang sendiri ketika akan mengegolkan rancangan program dan anggarannya, hal tersebut rentan membuat pemerintahannya kurang stabil dan selalu disorot oleh parlemen.

Masalahnya tentu realisasi perencanaan program dan anggaran akan tersendat dan mendapat hambatan berarti di parlemen. Contoh kongkrit adalah ketika akhirnya APBD DKI Jakarta tahun 2015, akibat kasus Eksekutif dan Legislatif, akhirnya tidak disahkan menjadi Perda,namun disahkan oleh Pergub saja, tentu hal tersebut membawa dampak politis yang signifikan.

Konklusi   

Oleh sebab itu, maka kepada calon pemilih diharapkan menggunakan banyak aspek sebagai pertimbangan memilih. Karena pilihan seseorang akan mempengaruhi konstelasi politik maupun ekonomi DKI Jakarta. Hal yang harus dihindari adalah karena memilih berdasarkan faktor popularitas semata dengan mengabaikan faktor lain.

Popularitas belum tentu menjamin keberlangsungan pemerintahan lebih baik, mari kita memilih menjadi calon pemilih cerdas, dengan memperhatikan faktor profesionalitas, komitmen, kebijakan yang pro rakyat, serta jejak rekam calon tersebut.

Oleh: Citra Rizky Utami, Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta/ Kopri PMII UNJ

 

 

 

Facebook Comments Box