Pemerintah Diminta Segera Penuhi Laut Natuna dengan Kapal dalam Negeri

 Pemerintah Diminta Segera Penuhi Laut Natuna dengan Kapal dalam Negeri

JAKARTA – Anggota Komisi 4 DPR Hermanto mendesak Pemerintah agar segera memenuhi ruang Laut Natuna dan zona ekonomi eksklusifnya dengan nelayan dan kapal perikanan Indonesia. Hal ini agar ikan dan potensi laut lainnya hanya dikelola bangsa Indonesia, tidak menjadi bulan-bulanan kapal nelayan asing seperti yang sudah-sudah.

“Banyak kapal nelayan asing berani nekat masuk ke perairan Natuna bahkan ada yang dikawal oleh kapal penjaga pantai negaranya, menunjukan bahwa ikan di Natuna banyak dan bernilai tinggi. Ikan-ikan ini seharusnya ditangkap oleh kapal-kapal ikan kita, bukan oleh mereka,” papar Hermanto dalam keterangan tertulis kepada insan pers.

Dilaporkan, Laut Natuna termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP-RI) 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan. WPP-RI 711 memiliki potensi tangkapan mencapai 1,003 juta ton per tahun. Khusus untuk Laut Natuna, menurut studi indentifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011, potensi sumber daya ikan yang tersimpan di dalamnya adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun atau sekitar 50 persen dari potensi WPP 711.

Disamping optimalisasi tangkapan ikan, lanjut Hermanto, pemenuhan ruang laut Natuna oleh kapal ikan Indonesia sekaligus juga sebagai upaya menjaga kedaulatan NKRI. Keberadaan kapal perikanan Indonesia setidaknya bisa menimbulkan rasa enggan kapal nelayan asing untuk masuk ke perairan Indonesia. “Adapun kapal asing yang nekat masuk ke perairan Indonesia akan segera diketahui oleh awak perikanan kita, untuk selanjutnya dilaporkan ke aparat keamanan guna ditangkap atau dihalau keluar”, papar legislator dari PKS ini.

Pemenuhan ruang laut oleh kapal perikanan dalam negeri ini, lanjutnya, tentu saja dengan merpertimbangkan aspek konservasi. “Saya yakin pemerintah sudah punya angka penangkapan maksimal dengan mempertimbangkan kelestarian ikan di Laut Natuna”, ucapnya.

“Pemenuhan ruang Laut Natuna oleh kapal perikanan dalam negeri berpatokan pada angka penangkapan maksimal tersebut”, pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat 1 ini. (Joko)

Facebook Comments Box