Pimpin Kunker ke Tulung Agung, Ridwan Bae Minta Truk Terindikasi Over Dimensi Over Load (ODOL) Ditindak Tegas

 Pimpin Kunker ke Tulung Agung, Ridwan Bae Minta Truk Terindikasi Over Dimensi Over Load (ODOL) Ditindak Tegas

TULUNG AGUNG -Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menindak tegas truk-truk yang terindikasi kelebihan muatan atau Over Dimensi Over Load (ODOL) untuk mencegah terjadinya kerusakan infrastruktur jalan.

“ODOL ini sudah menjadi masalah nasional, bukan hanya di Kabupaten Tulungagung. Kami kan juga mendengar suara rakyat bahwa salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan diakibatkan oleh truk-truk kelebihan muatan,” ungkap Ridwan Bae usai Komisi V menggelar pertemuan dengan Bupati dan para OPD di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025) sepert dikutip situs DPR RI.

Kendaraan dengan tonase tersebut melebihi ketentuan menyebabkan kerusakan jalan. Seperti laporan yang diterimanya, satu di antaranya, adalah truk-truk pasir. Karena itu Ridwan meminta ada komitmen, setelah jalan dibangun agar keberadaan ODOL dikurangi, atau bahkan dihilangkan total.

“Sehingga jalan yang kita bangun juga tidak mubazir, rusak karena kendaraan dengan tonase terlalu besar,” tegas Legislator asal Dapil Sulawesi Tenggara ini.

Lebih jauh, Politisi Fraksi Partai Golkar ini akan memperjuangkan anggaran infrastruktur untuk Kabupaten Tulungagung di tahun 2025 ini. Jika tidak memungkinkan, pihaknya akan membantu di tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan saat ini banyak jalan sirip Jalur Lintas Selatan (JLS) yang rusak. Kerusakan ini karena memang kebutuhan pelaksanaan proyek, seperti untuk  lewat kendaraan berat.

Pemkab Tulungagung tidak punya kemampuan jika harus memperbaiki semua. Karena itu kami minta bantuan Komisi V DPR RI. Kami yakin beliau-beliau ini akan membantu,” harapnya.

Untuk memastikan bantuan ini, Gatut Sunu mengaku akan selalu berkomunikasi dengan Komisi V DPR RI. Harapannya bantuan ini bisa direalisasi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), atau maksimal di awal 2026.

Facebook Comments Box