PKS Dukung Kebijakan Kemendikbud, Sekolah 5 Hari dan Pulang Jam 4 Sore

 PKS Dukung Kebijakan Kemendikbud, Sekolah 5 Hari dan Pulang Jam 4 Sore

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS dan Ketua Dewan Pertimbangan PUI Nurhasa Zaidi

JAKARTA – Politisi PKS Nurhasan Zaidi mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belajar 40 jam dari Senin hingga Jumat (5 hari sepekan). Nurhasan menilai, hari Sabtu dan Ahad adalah waktu anak-anak bersama keluarga.

“Prinsipnya, kita mengapresiasi kebijakan pemerintah yang ingin menerapkan pendidikan fullday school. Yakni siswa belajar di sekolah 8 jam per hari 5 seminggu. Sehingga Sabtu dan Ahad dapat dijadikan sebagai hari bercengkrama bersama keluarga dan berinteraksi secara sosial dengan lingkungannya,” jelas Nurhasan seperti disampaikan pada lintasparlemen.com, Ahad (11/6/2017) kemarin.

Selain itu, lanjut Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PUI ini, dengan diberlakukan kebijakan ini diharapkan karakter pendidikan dapat dipelajari bukan hanya teori semata, tapi juga pengamalan pada kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, dengan proses pembelajaran dari pagi hingga sore membuat pendidikan karakter anak bangsa melalui pendidikan harus diberikan tambahan proporsi pengajarannya.

“Dengan teori dan aplikasi nilai agama dalam proses pembelajaran akan memberikan efek langsung terhadap karakter siswa. Hal itu sudah banyak dibuktikan oleh sekolah-sekolah fullday school berbasis agama, seperti Sekolah Islam Terpadu misalkan,” terang Nurhasan.

“Namun bila alasannya adalah hanya untuk mencukupi jam kerja guru ASN sesuai UU 40 jam sepekan. Maka dirasa alasan itu tidak cukup relevan dengan Tujuan Pendidikan Nasional. Dan seolah kebijakan itu tidak memiliki semangat untuk membawa pendidikan Indonesia lebih baik, hanya alasan yang terkesan dengan administratif,” sambungnya.

Untuk itu, politisi yang dipercaya duduk di Komisi V DPR RI ini menjelaskan, yang harus diperhatikan dari dampak kebijakan itu adalah pemerintah harus segera mencarikan solusi secara komprehensif terhadap eksistensi sekolah-sekolah Agama (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang diselenggarakan oleh Organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, PUI, Mathlaul ANWAR dan sebagainya.

“Kita tahu bahwa madrasah diniyah telah memberikan kontribusi dan manifestasi besar terhadap pendidikan Agama putra putri bangsa. Dan dengan kebijakan ini sudah dapat dipastikan bahwa mereka akan sulit bertahan, dan permasalahannya adalah siapa yang akan memainkan peranan madrasah tersebut dan bagaimana caranya, khususnya bagi siswa di sekolah negeri,” pungkas Nurhasan. (SUBARTO)

Facebook Comments Box