Pusaran Indonesia: Jangan Bajak Demokrasi dengan Money Politics!
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Transformasi (Pusaran) Indonesia Muzakkir Djabir
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Transformasi (Pusaran) Indonesia Muzakkir Djabir mengatakan, tiap Pemilihan Gubernur DKI selalu menyedot perhatian publik, khususnya para elit dan partai politik karena menjadi barometer sekaligus ‘gengsi’ merebut kekuasaan di Indonesia.
Menurut Muzakkir, berbagai varian taktik dan strategi di pergunakan demi untuk menancapkan kekuasaan di ibukota. Berbagai dinamika pun disuguhkan selama proses pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.
“Hari-hari ini di masa tenang jelang pencoblosan pada tanggal 19 April mendatang, publik dipertontonkan dengan berita maraknya kegiatan bazar, pasar murah sembako, pembagian kursi roda serta pembagian uang atau bentuk iming-iming lainnya yang dilakukan secara masif dan sistematis. Itu ditenggarai dilakukan oleh team atau kelompok yang berafiliasi pada salah satu pasangan cagub dan cawagub DKI,” jelas Muzakkir, Senin (17/4/2017).
Muzakkir menyimpulkan, aktivitas politik di hari tenang seperti pembagian sembako, kursi roda hingga pembagian uang adalah tindakan money politics yang mencederai proses demokratisasi di Indonesia. Hal itu, bertujuan untuk mengiring pemilik suara mencoblos kandidat tertentu.
“Demokrasi modern menuntut dan menuntun nalar sehat untuk berkontestasi secara fair dengan mengedepankan program-program yang dianggap relevan dan dapat menjadi solusi atas problematika yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Aksi money politics, lanjutnya, musuh demokrasi karena tindakan tersebut sangat primitif dalam bandangan demokrasi modern. Sebab, money politics hanya dilakukan oleh pihak yang kehilangan akal sehat dan tidak memiliki nalar berdemokrasi.
“Money politics merupakan aksi pembajakan terhadap demokrasi, merusak tatanan dan pilar demokrasi sehat yang bersendikan rasionalitas dan keadaban,” tegas Muzakkir.
Untuk itu, kata Muzakkir, Pusaran Indonesia mendesak kepada KPU DKI Jakarta untuk memastikan terselenggaranya pemilihan secara transparan, jujur, bebas dari intervensi serta memastikan pemilik suara dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami juga mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk secara intens mengawasi proses pemilihan, khususnya dimasa tenang sampai pada proses perhitungan suara serta memberikan sanksi tegas pada kandidat yang melakukan pelanggaran,” paparnya.
Pusaran Indonesia juga menghimbau kepada civil society (masyarakat sipil) memantau untuk memastikan proses demokrasi, khususnya pemilihan Gubernur DKI ini berjalan sesuai kaidah demokrasi akal sehat. Sehingga konsolidasi demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan semakin berkualitas. (HMS)
08118907227