Skandal Mafia Tanah Meledak di Jaktim, LPMLK Desak Prabowo Copot Nusron Wahid

 Skandal Mafia Tanah Meledak di Jaktim, LPMLK Desak Prabowo Copot Nusron Wahid

JAKARTA –  Eskalasi massa memuncak di depan Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno No.14, Cakung. Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) melakukan upaya paksa merubuhkan pagar utama kantor tersebut sebagai bentuk kemarahan atas praktik mafia tanah yang dinilai Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

​Orasi Tajam dan Perlawanan Rakyat
Di tengah ketegangan aksi, Orator Al Kautsar menegaskan bahwa BPN Jakarta Timur telah menjadi instrumen penindasan terhadap rakyat kecil.

​”BPN Jakarta Timur hari ini bukan lagi pelayan masyarakat, melainkan kuburan bagi rakyat kecil dan ajang pesta pora bagi mafia!” seru Al Kautsar dalam orasinya.

​Koordinator Aksi LPMLK, Rahmat Himran, melemparkan kritik keras yang menargetkan pucuk pimpinan kementerian atas dugaan perlindungan sistematis terhadap praktik mafia tanah.

​”Skandal 437 sertifikat ini adalah bukti nyata pembangkangan hukum. Kami menduga kuat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjadi beking dari para mafia tanah di BPN Jakarta Timur. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat Menteri Nusron Wahid karena gagal memberikan kepastian hukum,” tegas Rahmat Himran.

Guna mengawal kasus ini lebih dalam, Rahmat Himran mengumumkan bahwa LPMLK resmi membuka Posko Pengaduan Skandal Pertanahan Jakarta Timur dan Sekitarnya. Posko ini ditujukan bagi warga yang menjadi korban sertifikat ganda, penyerobotan lahan, maupun maladministrasi di BPN.

​”Kami tidak hanya beraksi di jalan, kami membuka pintu bagi seluruh warga Jakarta Timur yang hak tanahnya dirampas untuk melapor. Kami akan kumpulkan bukti-bukti baru untuk menyeret para mafia ini ke penjara,” tambah Rahmat.

​Dukungan Warga Terdampak
Kehadiran warga di lokasi aksi semakin memperkuat tuntutan mahasiswa. Suhati, salah satu warga yang hadir, menyampaikan jeritan hatinya.

​”Kami rakyat kecil sudah lelah dizalimi oleh birokrasi. Saya mendukung penuh aksi mahasiswa ini dan adanya posko pengaduan tersebut. Harus ada pembersihan total agar hak kami kembali,” ujar Suhati dengan penuh emosi.

TUNTUTAN UTAMA LPMLK:

​Pecat Menteri ATR/BPN: Mendesak Presiden Prabowo memecat Nusron Wahid karena diduga membentengi praktik mafia tanah.

​Copot Kepala BPN Jaktim: Mendesak pencopotan segera Hermawan, S.E., M.H., dan proses pidana atas pembiaran (omission) terhadap mafia tanah.

​Audit Forensik: Mendesak audit investigatif eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN Jaktim periode 2025-2026.

​Batalkan Sertifikat Cacat: Membatalkan demi hukum seluruh sertifikat (SHM/SHGB) yang terbit di atas tanah yang sudah memiliki hak sah sebelumnya.

​”Tanah adalah nafas rakyat, bukan bancakan mafia berdasi,” tutup pernyataan sikap LPMLK. (Red).

Facebook Comments Box