Sodik Mudjahid Dukung Penolakan LGBT Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid (foto: pribadi)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mendukung penuh penolakan CPNS dari kalangan lesbian, gay, biseks dan transgender atau LGBT karena kelompok itu tidak sesuai dengan Pancasila. Oleh karena itu, Sodik ingin hal ini menjadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS
Menurut Sodik, dalam negara Pancasila, memang LGBT bisa mendapat semua hak warga Negara Indonesia namun menurut Sodik yang juga menjabat sebagai ketua Partai Gerindra,
“Satu satunya hak yg tidak mereka peroleh adalah hak utk mengekspose dan mengembangkan perilaku nya bersama dan kepada masyarakat umum karena hal tsb tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila hususnya sila Ketuhanan yg maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Sodik pada wartawan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Oleh karena itu, ujarnya, seharusnya kaum LGBT menghormati, dan mengikuti hukum yang berlaku sehingga semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban.
“Salah satu kewajiban dasar kaum LGBT Adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai nilai dan norma Pancasila,“ ujar Anggota DPR dapil bandung ini.
Sodik sendiri meyakini bahwa Kejaksaaan agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN, yaitu berupa permen, perpres, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD, dan Pancasila.
Selanjutnya Sodik berharap hal ini bias diikuti oleh departemen lainya tidak hanya TNI, Polisi, dan Kejaksaan, serta departemen dalam negri, mengingat PNS adalah pelayan public, dan abdi Negara yang harus bisa menjadi panutan masyarakat. (Helmi Adam)