JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaini, MA mengajak semua pihak menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan perubahan penting dalam desain penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah ke depan. Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap: Pertama, Pemilu Serentak Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) tetap […]Read More
Tags : Demokrasi Elektoral
