Tags : Kepailitan

Parlementaria

Soedeson Tandra Tegaskan Pasal 292 UU Kepailitan Selaras dengan Konstitusi

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa ketentuan Pasal 292 dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Perkara Nomor 14/PUU-XXIV/2026. Dalam persidangan, Anggota Komisi III […]Read More