JAKARTA – Praktisi Hukum Andrianus Agal, SH, MHum menilai keputusan Komisi Sidang Etik Polri atas pemecatan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Kompol Kosmas K Gae tidak adil. Menurut Agal, pemecatan Kosmas saat menjalankan tugas negara tak memenuhi unsur kemanusiaan. layak tidak pecat. Agal menjelaskan, Kosmas tak layak dipecat jika dilihat dari unsur […]Read More