11 Kader PSI Jadi Pengurus FOLU, Firman Soebagyo Kritisi Keputusan Menteri Raja Juli Antoni

 11 Kader PSI Jadi Pengurus FOLU, Firman Soebagyo Kritisi Keputusan Menteri Raja Juli Antoni

Firman Soebagyo (foto: pribadi)

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritisi kebijakan Menteri Kehutanan dari PSI Raja Juli Antoni yang menempatkan politisi atau kader partai di organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia’s Forestry and Other Land Use atau FOLU Net Sink 2030. Menurut Firman lembaga yang fokus di pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim tersebut perlu serius yang biasanya diisi oleh mereka yang bekerja secara profesional.

“Lembaga pemerintahan (tapi dikelola) seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan UU,” kata Firman kepada Lintas Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sebagai informasi, Raja Juli tengah disorot usai menempatkan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pengurus OMO POLU Indonesia Net Sink 2030. Itu mengacu Surat Keputusan Menhut Nomor 32 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234 tahun 2024 tentang Penetapan Struktur Organisasi OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030 tertanggal 31 Januari 2025 tersebar di media sosial.

Firman asal Dapil Jateng III ini menjelaskan, penempatan kader partai yang dinaungi Menhut Raja Juli Antoni itu membuat para ASN yang memiliki kompetensi justru tersisih. Menurutnya,  menempatkan kader partai yang masuk OMO FOLU Net Sink 2030 itu tidak punya latar belakang yang mendukung.

“Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional,” katanya.

Firman pun berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai, kata dia, kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 pada 31 Januari 2025. Isinya tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Dalam keputusan tersebut, Raja Juli memasukkan sejumlah kader partai dalam organisasi tersebut. Dalam beleid itu disebutkan honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta setiap bulan, untuk anggota bidang Rp 20 juta setiap bulan, sedangkan bagi staf Rp 8 juta per bulannya.

Facebook Comments Box