Pidato Ketua DPR di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV

 Pidato Ketua DPR di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV

 

SENIN, 5 MARET 2018 

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Salam Sejahtera bagi kita semua,

Yang kami hormati:

−  Para Wakil Ketua DPR;
−  Para Anggota DPR;
−  Para Wartawan cetak dan elektronik;
−  Hadirin yang berbahagia.
 

Pidato kali ini saya beri judul “KAMI PELAYAN RAKYAT”

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat, karunia dan hidayah-Nya sehingga pada hari ini kita bersama-sama hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017–2018.

Selamat datang kepada seluruh Anggota DPR yang telah selesai melaksanakan kunjungan kerja dan melakukan kegiatan bersama konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Sebagai kader tumpuan Partai, para anggota Dewan juga dituntut melaksanakan tugas-tugas organisasi, termasuk pemenangan Pilkada di Dapilnya masing-masing.

Dalam kesempatan baik ini, sebelum melanjutkan pidato ini, ada baiknya saya membacakan 3 bait pantun sebagai ungkapan selamat datang kepada saudara-saudara anggota Dewan yang terhormat:

Dari empat penjuru angin
Ke Jakarta aku kembali
Merebut peluang siapa tak ingin
Majukan negeri keinginan hati

Merangkul rakyat seluruh dapil
Habis energi tidak percuma
Beta pendekar seribu akal
Demi bangsa mengukir nama

Sidang kutunggu rapat kunanti
Kantong menipis semangat membara
Siapkan materi sepenuh hati
Langkahku pasti tiada tara

Sidang Dewan yang saya hormati,

Selama melakukan kunjungan kerja di daerah, tentu banyak aspirasi yang ditemukan di masyarakat, mulai dari yang ringan sampai masalah yang berat.

Saya percaya, seberat apapun tantangan yang ada, saudara-saudara semua mampu merangkul rakyat, menyerap aspirasi mereka, dan mewujudkan mimpi kita bersama untuk memajukan Indonesia dan menciptakan sebuah negeri yang membanggakan kita semua.

Dalam kaitan itu, Pimpinan Dewan mengecam keras peristiwa penganiayaan kepada ulama, kiyai, dan guru agama yang diduga dilakukan orang gila sehingga mengakibatkan kematian dan luka parah. Demikian pula kasus penyerangan kepada Pastur serta beberapa Jamaah yang terjadi di Greja Santa Lidwina di Sleman Yogyakarta dan berbagai penyerangan lain yang terjadi terhadap para ulama kita di berbagai pelosok tanah air.

Pimpinan Dewan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan menemukan aktor dibalik peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan rasa cemas dan ketakutan sehingga mengganggu ketentraman masyarakat.

Selanjutnya, DPR mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan Kepolisian, BNN, TNI dan Bea Cukai yang menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton plus 1,6 ton narkoba, serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau. DPR meminta aparat kepolisian supaya penindakan tidak berhenti kepada para awak kapal, melainkan perlu diusut tuntas sampai ke bandar besarnya. Supaya membuat efek jera bagi para sindikat bandar narkoba yang masuk ke Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan negara ini menjadi syurga bagi masuknya narkoba dari Negara-negara asing. Jika perlu, segera tenggelamkan kapalnya dan hukum mati pelakunya.

Terkait dengan hal itu, DPR mendorong Pemerintah untuk segera menyampaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Prolegnas Prioritas tahun 2018. Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada para bandar maupun pengedar narkoba.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Selain masalah aktual yang menjadi bagian keseharian dalam berbangsa dan bernegara, melalui forum terhormat ini, DPR mengajak Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk membuka mata akan hadirnya realitas baru yang disebut dengan Revolusi Industri 4.0.

Klaus Schwab, Founder and Executive Chairman dari World Economic Forum mengatakan saat ini umat manusia berada dalam permulaan dari revolusi yang akan mengubah secara fundamental cara kita hidup, bekerja dan dan berhubungan satu sama lain. Basis dari Revolusi Industri 4.0 adalah digitalisasi, ilmu komputer dan analisis big data. Disebut revolusi, karena kemungkinan dampak sangat besar bagi peradaban manusia. Revolusi Industri ini akan berjalan sangat cepat, dengan menekankan pada kemampuan Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan).

Teknologi ini mampu menggerakkan robot-robot yang jauh lebih pintar dari manusia dan tak mengenal lelah. Dunia usaha dihadapkan pada tantangan yang disebut sebagai disruptive technology. Hal yang tampak di depan mata adalah polemik terkait transportasi online. Juga warna baru dalam industri pariwisata yang berbasis sharing economy, yang muncul dengan nama Airbnb.

Revolusi Industri 4.0 hadir sebagai realitas yang tidak dapat dielakkan. Pemerintah dan masyarakat harus siap ketika ada persoalan digantikannya tenaga kerja manusia dengan perangkat teknologi. Selain itu juga terdapat isu kesenjangan sosial yang semakin meningkat karena sebagian masyarakat kita, jangankan untuk siap menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang berbasis teknologi, sementara untuk bertahan hidup dalam persaingan antar tenaga kerja sesama manusia saja sudah sulit.

Oleh sebab itu DPR menyambut baik inisiatif yang gencar dilakukan Kementerian Perindustrian dengan membuka dialog soal Revolusi Industri 4.0 dengan dunia usaha dan dunia pendidikan. Begitu juga inisiatif Kementerian Keuangan dalam menginisiasi Program Perlindungan Sosial. Langkah yang diambil Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran, adalah upaya solutif menyelesaikan permasalahan krusial pada masa kini dan masa datang, yaitu kesenjangan sosial.

Kesenjangan sosial menjadi isu dari tahun ke tahun, juga dengan bergantinya pemerintahan dari waktu ke waktu. Pilihan kebijakan yang dimiliki Pemerintah adalah mengubah subsidi yang bersifat umum, secara bertahap menjadi bantuan sosial yang mengarah pada sasaran dengan lebih spesifik. Kunci keberhasilan dari strategi ini adalah basis data yang akurat. Dengan itu maka bantuan Pemerintah anggarannya lebih efisien, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang layak menerima.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Pada kesempatan Pembukaan masa sidang ini, izinkan Pimpinan Dewan menyampaikan rencana kegiatan DPR pada Masa Sidang IV serta menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR lainnya.

Di bidang legislasi, DPR akan melakukan penyusunan dan pembahasan RUU Prioritas Tahun 2018. Adapun RUU yang diharapkan dapat diselesaikan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dalam masa sidang ini, yaitu:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

4. RUU tentang Perkelapasawitan;

5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN; dan

6. RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

Sidang Dewan yang terhormat;

Pimpinan DPR mengingatkan agar proses harmonisasi RUU dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni paling lama 20 (dua puluh) hari. Kecuali memerlukan perumusan ulang, maka Badan Legislasi dapat melakukan perpanjangan untuk jangka waktu 2 (dua) kali dalam masa sidang.

DPR dan Pemerintah juga akan bekerja keras untuk melanjutkan pembahasan RUU yang sudah ditungggu-tunggu oleh masyarakat untuk diselesaikan, yaitu:

1) RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;

2) RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak;

3) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme;

4) RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; dan

5) RUU tentang Pengesahan Protocol to implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under the ASEAN Framework (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

​Perlu kami sampaikan bahwa DPR baru saja menerima 2 (dua) RUU Kumulatif Terbuka yang diajukan oleh Pemerintah, yakni: RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua RUU tersebut akan segera dibahas bersama Pemerintah pada masa sidang ini.

Pimpinan DPR meminta supaya Komisi-Komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi 3 (tiga) kali Masa Persidangan. Bahkan RUU yang sudah 2 tahun belum selesai, kami meminta dengan hormat untuk diselesaikan pada masa sidang ini.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Di bidang anggaran, Pimpinan meminta kepada komisi-komisi untuk fokus pada pengawasan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi domestik dan global, khususnya perkembangan harga minyak mentah dunia dan peningkatan FED fund rate (FFR) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, Pimpinan DPR meminta komisi-komisi untuk memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, mampu memitigasi risiko yang akan muncul, seperti melemahnya perekonomian domestik berupa perlambatan investasi, kenaikan harga barang, pelemahan daya beli, dan peningkatan pengangguran akibat dari pengaruh eksternal.

Sidang Dewan yang Terhomat,

Di bidang pengawasan, DPR akanmemproses uji kelayakan dan kepatutan terhadap:

1. Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),

2. Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2017,

3. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia;

4. Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;

5. Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial; dan

6. Calon Gubernur Bank Indonesia.

​Khusus mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPPU, Pimpinan DPR meminta Komisi VI untuk segera menyelesaikan proses tersebut, sebab telah terjadi perpanjangan masa jabatan anggota KPPU, sehingga dapat mempengaruhi pelaksanaan tugasnya.

Sementara mengenai Gubernur Bank Indonesia ke depan, yang kita butuhkan adalah figur yang bisa melakukan sinkronisasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal yang dibuat Pemerintah. Sehingga bauran kebijakan moneter bisa memberikan daya dukung terhadap pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi masalah kesenjangan. Kebijakan moneter dan fiskal dalam irama yang sama, nada yang saling melengkapi, akan menjadi instrumen kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional yang mempunyai dampak kemakmuran bagi bangsa dan negara.

Sidang Dewan yang Terhomat,

Terhadap Tim-Tim Pengawas/Pemantau yang telah dibentuk, Pimpinan Dewan meminta untuk tidak berlarut-larut melakukan kegiatan pengawasan, terutama Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, khususnya yang terkait penggunaan dana otonomi khusus Papua yang merupakan tindak lanjut Rapat Konsultasi antara DPR dengan Pemerintah dalam rangka penanganan KLB (Kejadian Luar Biasa) wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Dalam peran diplomasi parlemen, DPR telah mengagendakan untuk menghadiriThe 138th Inter-Parliamentary Union (IPU) General Assembly yang akan diadakan pada tanggal 24-28 Maret 2018 di Jenewa, Swiss.

Selain itu DPR akan mengadakan peringatan International Women’s Day (IWD)yang diadakan pada tanggal 8 Maret 2018 dengan tema Time is now: Leadership by Example. Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) dalam hal kesetaraan gender dan penguatan perempuan di segala bidang.

Terkait dengan memburuknya konflik yang terjadi di Ghouta Timur, Suriah, DPR menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya banyak korban yang sebagian besar rakyat sipil, terutama anak-anak dan perempuan.

DPR berharap dunia internasional melalui PBB segera mengambil langkah untuk menghentikan tragedi kemanusiaan tersebut dan memberikan bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan warga sipil yang menjadi korban. DPR juga mengingatkan Pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan WNI dan Staf KBRI yang bertugas di sana.

Terkait UUMD3, Alhamdulillah publik semakin dewasa dalam menyikapi ketidaksetujuannya terhadap suatu UU yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR selaku pembuat UU, yakni melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. Kami yakin, MK dapat memutuskan yang terbaik bagi rakyat. Apapun keputusannya, DPR akan menerimanya dengan lapang dada. Karena sejatinya DPR adalah pelayan rakyat.

Sidang Dewan yang terhormat;

Pada akhirnya, kita semua berharap agar aspirasi dan masalah yang ditemukan di daerah, dapat ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Dewan. Sehingga pada waktu kita turun kembali ke dapil masing-masing,  dengan bangga kita akan mengatakan bahwa aspirasi saudara-saudara sudah diperjuangkan. Selanjutnya, dengan senyum manis masyarakat menyambut kedatangan kita, seraya mengatakan, memang pantas Anggota Dewan yang mewakilinya, untuk dipilih kembali pada Pemilu mendatang.

Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahi-rahmanirahim, saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan IV DPR RI, Tahun Sidang 2017–2018, akan dimulai sejak hari ini, Senin 5 Maret 2018 sampai dengan 27 April 2018 berakhirnya masa sidang periode ini.

Sebelum saya tutup dan mengucapkan “SELAMAT BEKERJA” kepada seluruh Anggota DPR, ijinkan saya melantunkan kembali dua bait pantun:

Main bola cari keringat
Kiper berjaga bola tak lewat
Kita ini pilihan masyarakat
Mari bekerja melayani rakyat
 
Dokter jaga siap di meja
Merawat yang miskin ataupun kaya
Melaksanakan MD3 dengan atau tanpa revisi MK
Kalau kita giat bekerja
Rakyat sayang dan makin percaya

Terima kasih.

Wabillahitaufiq walhidayah,

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

KETUA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.

H. BAMBANG SOESATYO, S.E., M.B.A.

Facebook Comments Box