KPK Setuju Pemeriksaan Bamsoet sebagai Saksi Dijadwalkan Ulang

 KPK Setuju Pemeriksaan Bamsoet sebagai Saksi Dijadwalkan Ulang

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima Penasehat Perdana Menteri Jepang Bidang Pariwisata, Mr. Keiichi Kimura di DPR RI, Kamis (26/04/18).

JAKARTA – Karena terbentur dengan tugas kedewanan dan protokoler Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk sementara belum bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP.

Namun Bamsoet telah meminta penjadwalan ulang kepada KPK atas pemanggilan dirinya sebagai saksi atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Cahyo  dan pengusaha Made Oka Masagung.

“Terkait dengan surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran saya pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 09.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” jelas Bamsoet, Senin (4/6/2018).

Berikut Pernyataan Bamsoet:

Pertama-tama saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi.

Terkait dengan surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran saya pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 09.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari.

Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara Jumat dan Sabtu libur.

Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan.

Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui. (Bambang Soesatyo)

Facebook Comments Box