Ketua Komisi X DPR RI Dorong Percepatan Likuidasi dan Penguatan Riset Pendidikan Tinggi

 Ketua Komisi X DPR RI Dorong Percepatan Likuidasi dan Penguatan Riset Pendidikan Tinggi

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta. Agenda rapat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 dan realisasi program Kemdiktisaintek RI.

Dalam rapat ini, Hetifah menyampaikan apresiasi atas realisasi anggaran Kemdiktisaintek sebesar 94,59% dan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan 2024. Ia menekankan agar capaian ini dipertahankan dan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

“Capaian ini patut diapresiasi, namun kita harus terus memperkuat tata kelola, pengendalian internal, dan efektivitas program agar dampaknya lebih terasa di masyarakat dan dunia pendidikan,” ujar Hetifah.

Komisi X menyoroti perlunya percepatan likuidasi aset dan kewenangan dari Kemendikbudristek ke Kemdiktisaintek agar proses pelaporan keuangan lebih tertib. Hetifah menekankan bahwa koordinasi intensif dengan Kemendikdasmen harus segera dilakukan agar Kemdiktisaintek dapat menjadi entitas pelaporan penuh pada tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat ini, Komisi X juga memberikan catatan strategis terkait perbaikan tata kelola pendidikan tinggi dan riset. Beberapa di antaranya mencakup penataan penyelenggaraan perguruan tinggi, terutama pendidikan kedokteran, penguatan perguruan tinggi swasta, serta integrasi riset dengan pemangku kepentingan. Hetifah juga menekankan perlunya pendampingan terhadap tiga PTN BLU yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan mendorong kebijakan afirmasi pendidikan tinggi untuk daerah 3T guna meningkatkan angka partisipasi kasar (APK).

Selain itu, Komisi X meminta Kemdiktisaintek untuk menelaah kebijakan penugasan kembali dosen PTS yang lulus PPPK agar tetap bisa mengajar di perguruan tinggi asalnya, guna menjaga kualitas pembelajaran di sektor swasta.

Hetifah menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kolaborasi dunia pendidikan dengan dunia usaha dan industri akan menjadi kunci keberhasilan reformasi pendidikan tinggi Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola kementerian ini berdampak langsung pada peningkatan akses, kualitas pendidikan tinggi, dan riset yang inovatif. Ini adalah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Hetifah.

Facebook Comments Box