Sri Meliyana Sampaikan Kerap Keputusan Kementerian atau Lembaga Tanpa Libatkan Pihak Terkait

 Sri Meliyana Sampaikan Kerap Keputusan Kementerian atau Lembaga Tanpa Libatkan Pihak Terkait

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sri Meliyana mengungkapkan kerap keputusan terhadap kebutuhan suatu kementerian atau lembaga tidak melibatkan diskusi mendalam dengan pihak terkait.

Menurut Meliani, diskusi itu adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dalam masalah klasik yang terus berulang, seperti pengawasan tenaga kerja. Untuk itu, ia menyoroti perbedaan mencolok dalam rasio pengawas dan yang diawas di Kepri.

“Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” kata Sri Meliyana kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyebutkan bahwa jumlah 100 pengawas yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk melakukan tugas pengawasan secara efektif. Namun, permasalahan lain muncul ketika beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilatih untuk peran tersebut justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak berkaitan dengan pengawasan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelatihan yang telah berlangsung.

Alasan itu, Meliyana ingin pelatihan menghasilkan pengawas handal justru berpotensi menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keterampilan mereka. Ia mendesak pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menentukan peraturan yang mengatur penempatan ASN setelah mereka menjalani pelatihan.

“Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun,” ungkap Sri Meliyana. Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan para pengawas dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh kepada pengawas-pengawas baru. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang berkualitas dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Meliyana menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi pengawas. Tanpa pengawas yang berkualitas, tujuan pengawasan tenaga kerja untuk perlindungan hak-hak pekerja tidak akan terwujud. Ia mendorong perlunya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih efektiv dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Kita berharap agar perhatian lebih diberikan terhadap pengawasan tenaga kerja, mengingat pentingnya peran para pengawas dalam menjaga kesejahteraan Buruh. “Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Meliyana.

Facebook Comments Box