Hamka Baco Kady: Belum Ada Penetapan Status Darurat Bencana Nasional Tidak Hambat Upaya Penanganan Banjir di Sumatra
JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sulawesi Selatan I Hamka Baco Kady menilai belum ada penetapan status darurat bencana nasional tidak berarti menghambat upaya penanganan banjir di Sumatra.
Menurut Hamka, instruksi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh potensi nasional untuk dikerahkan sudah setara dengan langkah darurat nasional sehingga penanganan dapat berjalan tanpa menunggu keputusan administratif.
“Tanpa (penetapan status resmi), Presiden sudah sampaikan bahwa semua potensi nasional diturunkan untuk membantu di situ. Kita tidak mempersoalkan lagi ditetapkan dulu bencana nasional atau tidak, padahal harusnya kita sudah bekerja,” kata Hamka kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Hamka mengaku sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (01/12/2025) kemarin. Dalam rapat itu membahas soal bemcana melanda pulau Sumatera.
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahwa perbedaan status darurat nasional pada dasarnya hanya menyangkut pembagian tugas, bukan penentu bergeraknya upaya penanganan. Ia menegaskan bahwa seluruh instrumen pemerintah pusat telah turun, mulai dari Basarnas hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Bahkan Presiden, lanjutnya, telah menyampaikan rencana pembangunan kembali sekitar 200 jembatan yang rusak akibat bencana di Sumatra.
“Daripada harus menunggu penetapan dulu sebagai bencana nasional baru turun, itu memerlukan proses administrasi, ada ini, itu, dan lain sebagainya. Kalau sudah ada perintah Presiden untuk mengerahkan semua potensi, itu otomatis, (walaupun tidak tertulis sebagai bencana nasional),” tegas Hamka.
Terkait pemenuhan anggaran, Hamka menilai hal itu bukan menjadi persoalan. Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah sudah memiliki tugas dan porsi anggaran masing-masing sehingga pendanaan akan berjalan otomatis sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menepis anggapan bahwa penetapan darurat nasional otomatis membuat seluruh biaya ditanggung pusat, mengingat potensi nasional sudah diturunkan sejak awal.
“Semua potensi nasional sudah diturunkan, itu sama saja, gak ada bedanya. Yang membedakan bencana nasional dengan itu kan hanya pembiayaan, dan ini sudah ditangani oleh pemerintah, apa lagi? Kementerian PU sudah turun, Basarnas sudah turun, apalagi yang mau diturunkan?” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan soal langkah pengawasan dari DPR, Hamka memastikan Komisi V akan terus mengawal pelaksanaan instruksi Presiden dan penanganan di lapangan. “Ya pasti. Itu tugas kami untuk terus mengawal,” ujar Hamka mengakhiri wawancara.
Yang terakhir, Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan peristiwa banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai ‘Darurat Bencana Nasional’. Namun, bencana ini disebut ditangani dengan skala nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan bahwa sudah ada instruksi langsung dari Presiden agar bencana ini ditangani secara nasional, dengan mengerahkan seluruh sumber daya maksimal yang dimiliki pemerintah pusat.
“Jadi yang saat ini terjadi adalah seluruh Kementerian/Lembaga diperintahkan Bapak Presiden termasuk TNI – Polri, BNPB, dan semua komponen untuk mengerahkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra ini. Jadi ini sekali lagi penanganan full secara nasional,” kata Pratikno, saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga melihat penanganan yang dilakukan saat ini juga sudah berdasarkan skala nasional, dengan pengerahan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya status bencana nasional itu tidak terlalu diperlukan.
“Saya mau tanya apa bedannya kalau status itu, perlakukan full sudah nasional semua kekuatan nasional sudah turun. Status itu apa, apa coba ku tanya?” kata Tito, usai konferensi pers.
Penjelasan Istana
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sumber daya nasional sudah bekerja keras untuk melakukan penanganan. Adapun terkait dengan status bencana saat ini, menurutnya, sudah cukup dengan upaya penanganan yang dilakukan saat ini.
“Yang paling penting adalah penanganannya,” kata Prasetyo.
“Berkenaan dengan status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa pemerintah, merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu pilihan sementara yang diambil,” tambahnya.