Firman Soebagyo Desak Pemerintah Segera Tetapkan Bencana di Pulau Sumatera sebagai Bencana Nasional
JAKARTA – Firman Soebagyo (FS) selaku Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Tengah III mendesak pemerintah untuk segera menetapkan bencana yang menimpa Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara sebagai bencana nasional.
Menurut Firman, penetapan status bencana nasional ini penting untuk memberikan dukungan moral kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta memungkinkan pemerintah pusat untuk mengambil alih koordinasi penuh dalam penanganan bencana.
“Bencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut telah menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan kerugian ekonomi yang signifikan. Firman Soebagyo juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik istilah “bencana daerah” untuk menghindari tanggung jawab atas persoalan lingkungan jangka panjang,” jelas Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Firman menjelaskan, penetapan status bencana nasional akan memungkinkan pemerintah pusat untuk mengambil Alih Koordinasi: Pemerintah pusat dapat mengambil alih koordinasi penuh dalam penanganan bencana, sehingga mempercepat proses evakuasi, distribusi bantuan, dan pemulihan.
“Menggerakkan Sumber Daya Nasional: Pemerintah dapat menggerakkan sumber daya nasional, termasuk TNI, Polri, dan kementerian terkait, untuk membantu penanganan bencana. Memberikan Dukungan Moril: Penetapan status bencana nasional dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terdampak bencana, sehingga mereka merasa tidak sendirian dalam menghadapi musibah,” papar Firman.
Namun, lanjut Firman, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan status bencana nasional.
“Pemerintah telah memberikan penanganan bencana yang masif dengan mengerahkan seluruh sumber daya nasional,” pungkas Firman.
