Habib Aboe Apresiasi Kinerja Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden!

 Habib Aboe Apresiasi Kinerja Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden!

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2026).

Dalam pemaparannya, Habib Aboe menyebut capaian penegakan hukum Polri secara nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang diterimanya, sepanjang 2025 Polri menangani 248.076 perkara dengan crime clearance rate mencapai 76,22 persen.

“Artinya tingkat penyelesaian perkara cukup baik dan patut diapresiasi,” Habib Aboe.

Secara khusus, Habib Aboe juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilannya menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Polda Kalsel mencatat 5.538 kejadian gangguan kamtibmas, turun 2,76 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 6.951 kejadian.

“Kalau saya lihat, semuanya menunjukkan tren menurun. Saya pikir ini layak kita beri aplaus untuk Polda Kalimantan Selatan,” katanya.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa kejahatan konvensional turun 6,71 persen, kejahatan transnasional turun 757 persen, serta kejahatan terhadap kekayaan negara turun 4,76 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan jajaran kepolisian daerah dalam melakukan penegakan hukum yang lebih efektif.
Dalam suasana rapat, Ha bib Aboe bahkan menyampaikan apresiasi tersebut dengan pantun.

“Bunga melati harum baunya, tumbuh rapi di tepi negeri. Kami apresiasi kerja dan upaya Kapolri memimpin dengan dedikasi tinggi,” ucapnya.

Selain apresiasi, Habib Aboe juga menyoroti kasus hukum yang menjadi perhatian publik, yakni perkara Hogi Minaya, seorang suami yang disebut mencoba membela istrinya saat menjadi korban penjambretan, namun justru ditahan. Ia mempertanyakan dasar pemrosesan pidana dalam kasus tersebut dan meminta penjelasan apakah terdapat unsur mens rea yang kuat.

Pada bagian akhir, Habib Aboe menegaskan pandangan Fraksi PKS terkait posisi institusional Polri. Ia menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

“Saya ulangi, ini bukan basa-basi, bukan cari muka, dan bukan ada kepentingan lain. Polri sepantasnya tetap berada langsung di bawah Presiden,” tegasnya.

Menurutnya, tugas Polri yang meliputi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik bersifat nasional, lintas wilayah, serta lintas sektor, sehingga menuntut netralitas penuh.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menyempitkan perannya menjadi instrumen administratif, padahal kewenangan Polri harus bebas dari kepentingan lokal,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aboe  kembali menyampaikan pantun sebagai penegasan sikap Fraksi PKS.

“Pergi ke hutan mencari rotan, rotan diraut menjadi anyaman. Hukum tegak untuk semua kalangan, keadilan tegak untuk seluruh lapisan.”

Ia berharap Komisi III DPR RI dapat memasukkan pandangan tersebut dalam kesimpulan rapat, sekaligus menegaskan komitmen DPR untuk menjaga kemitraan strategis dengan Polri agar ke depan kinerjanya semakin baik.

Facebook Comments Box