Saat Rapat! Mercy Chriesty Barends Bongkar Celah Fatal Polri: TPPO Maritim Marak, ABK Dibuang di Laut Tanpa Perlindungan

 Saat Rapat! Mercy Chriesty Barends Bongkar Celah Fatal Polri: TPPO Maritim Marak, ABK Dibuang di Laut Tanpa Perlindungan

JAKARTA – Komisi III DPR RI membongkar celah serius dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kepolisian. Polri dinilai terlalu berorientasi pada penanganan kasus berbasis daratan (continental base), sehingga abai terhadap praktik perbudakan modern dan eksploitasi manusia yang marak terjadi di sektor maritim.

Sorotan keras ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Mercy menegaskan, laporan kinerja Polri selama ini belum menyentuh akar persoalan TPPO di laut, padahal praktik kejahatan tersebut berlangsung masif dan sistematis, terutama terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

“Laporan dari Bapak sangat berbasis continental base atau daratan. Padahal TPPO maritim itu amat sangat banyak,” tegas Mercy di hadapan Kapolri.

Legislator dari Daerah Pemilihan Maluku itu membeberkan kondisi memprihatinkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 yang meliputi Laut Arafura, Laut Aru, dan Laut Timor bagian Timur. Di wilayah ini, tercatat lebih dari 3.200 kapal ikan beroperasi, dengan tingkat pengawasan yang sangat minim.

Besarnya jumlah armada tersebut, menurut Mercy, berbanding lurus dengan tingginya potensi eksploitasi, kekerasan, hingga praktik perbudakan terhadap para ABK di tengah laut.

“Beberapa bulan terakhir saya sendiri memulangkan ABK yang dilempar dari atas kapal, baik kapal berbendera asing maupun Indonesia, di perairan Laut Arafura. Mereka dibuang seenaknya. Banyak yang meninggal, banyak pula yang sakit,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Tak hanya soal eksploitasi tenaga kerja, Mercy juga menyoroti lemahnya pengawasan perairan yang membuka ruang penyelundupan manusia melalui pulau-pulau terluar. Ia mencontohkan kasus masuknya sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal China melalui perairan Tanimbar yang hendak diselundupkan ke Australia pada tahun lalu.

“Kalau WNA saja bisa diselundupkan, itu artinya ada sistem dan administrasi yang bisa berjalan sampai lolos. Apalagi kita, Warga Negara Indonesia,” kritik Mercy.

Atas kondisi tersebut, Komisi III DPR RI mendesak Polri segera membenahi strategi penanganan TPPO secara menyeluruh dengan memasukkan indikator dan pendekatan berbasis kelautan. Menurut Mercy, tanpa perubahan strategi, negara berpotensi terus kecolongan dan membiarkan warganya menjadi korban perbudakan di laut sendiri.

“Jangan sampai laut kita menjadi ruang gelap bagi perbudakan modern dan perdagangan manusia,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box