Abidin Ingin Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji-Umrah dan UU Pengelolaan Keuangan Haji Mampu Urai Kekusutan Pelaksanaan Haji Selama Ini

 Abidin Ingin Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji-Umrah dan UU Pengelolaan Keuangan Haji Mampu Urai Kekusutan Pelaksanaan Haji Selama Ini

Abidin menjelaskan, saat ini draf revisi kedua undang-undang tersebut sudah masuk ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, bagaimana pasal-pasal dinilai penting perlu diharmonisasi.

“Undang-undang penyelenggaraan haji sekarang sudah diharmonisasi di Baleg. Itu memang kewenangan dari Baleg untuk melakukan harmonisasi terhadap pasal-pasal yang berkaitan,” terang Abidin.

Lebih lanjut, Abidin berharap proses harmonisasi dapat segera rampung agar revisi UU tersebut bisa dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, setidaknya dalam masa sidang ini atau paling lambat masa sidang berikutnya.

Menurutnya, berbagai persoalan klasik seperti transportasi, akomodasi, perhotelan, pemondokan, dan konsumsi jemaah harus dapat diselesaikan secara sistematis dan komprehensif melalui regulasi yang diperbaiki.

“Jangan sampai persoalan-persoalan itu terus berulang. Kita harus pastikan revisi ini membawa perubahan nyata dalam penyelenggaraan haji Indonesia ke depan,” pungkas Abidin.

Facebook Comments Box