Andi Muawiyah Ramly Peringatkan Ancaman Serius terhadap Tongkonan Toraja

 Andi Muawiyah Ramly Peringatkan Ancaman Serius terhadap Tongkonan Toraja

Andi Muawwiyah Ramly

JAKARTA — Komisi X DPR RI menilai tekanan kepentingan ekonomi jangka pendek semakin mengancam kelestarian cagar budaya nasional, khususnya ratusan rumah adat Tongkonan di Tanah Toraja. Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menegaskan, praktik perusakan warisan budaya tersebut mencerminkan lemahnya komitmen negara dalam menjaga identitas sejarah bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Andi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Politikus PKB asal Dapil Sulsel II itu, penghancuran Tongkonan tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan alih fungsi bangunan, melainkan sebagai hilangnya nilai sejarah, budaya, dan memori kolektif masyarakat Toraja yang telah diwariskan lintas generasi.

“Tongkonan bukan sekadar rumah adat. Usianya ratusan tahun dan menjadi penanda peradaban. Ketika itu dihancurkan demi kepentingan ekonomi, yang hilang adalah jati diri kita sebagai bangsa,” ujar Andi.

Ia mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan banyak Tongkonan terancam akibat pembangunan yang mengabaikan prinsip pelestarian. Bahkan, kata Andi, situasi tersebut meninggalkan luka emosional bagi pihak-pihak yang menyaksikan langsung kerusakan warisan budaya tersebut.

Andi mendorong pemerintah untuk keluar dari pola pendekatan konvensional dalam pelestarian cagar budaya. Ia menilai, negara perlu mengembangkan strategi inovatif yang mampu mengawinkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan warisan budaya secara berkelanjutan.

Sebagai perbandingan, Andi mencontohkan sejumlah negara yang sukses mengelola simbol dan narasi budaya sebagai magnet wisata tanpa mengorbankan peninggalan aslinya.

“Banyak negara mampu menghidupkan cerita dan simbol budaya sebagai daya tarik global. Kita justru sering kehilangan yang asli karena tidak mampu mengelolanya,” tegasnya.

Selain persoalan pelestarian fisik, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya penataan simbol dan peninggalan sejarah pada ruang-ruang edukatif. Andi mengusulkan agar figur serta artefak bersejarah ditempatkan secara proporsional di museum dan kawasan budaya, sehingga berfungsi sebagai sarana pembelajaran publik sekaligus penguatan pariwisata budaya.

Masukan tersebut diharapkan menjadi pijakan Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih tegas dan terintegrasi. DPR menilai, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar agenda pelestarian cagar budaya tidak terus terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang menempatkan pelestarian warisan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional dan pariwisata berkelanjutan.

Facebook Comments Box