Bawaslu DKI Pantau Aksi May Day agar Tidak Disusupi Kampanye Terselubung
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi, SPd, MM bersama istri di acara jalan santai di Car Free Day (CFD) Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (8/4/2018) kemarin.
JAKARTA – Bawaslu DKI Jakarta pada hari ini, (1 Mei 2018) mengintruksikan kepada Panwaslu (Pengawas Kota) 18 orang, Penwaslu kecamatan 132 dan Pengawas di tingkat kelurahan sebanyak 267 untuk mengawasi jalan aksi massa May Day. Itu ditempuh Bawaslu DKI untuk melakukan pencegahan terjadinya kampanye di luar waktunya.
“Untuk turun kelapangan, itu sesuai himbauan bawaslu RI, pada hari Buruh, untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dan untuk tidak memasukan materi pemilu dalam orasi tersebut. Juga menghimbau untuk tidak memakai alat peraga sepanduk dan poster yang bernuansa materi pemilu dan pilkada yg dipakai pada aksi buruh,” jelas Anggota Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Puadi menyampaikan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, alat peraga kampanye pemilu harus berupa spanduk maupun poster harus melalui izin Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alat kampanye, lanjut Puadi, yang berada di luar aturan KPU dianggap sebagai tindakan pelanggaran, partai peserta pemilu setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu tanggal 17 Februari 2018.
“Belum mulai kampanye, jika ada partai melakukan kampanye di sela-sela acara hari buruh 1 Mei 2018. Merupakan kampanye di luar jadwal, jika ada peserta pemilu, melakukan kampanye maka itu perlu penanganan pelanggaran. Dan kami akan melakukan tindakan tegas,” ancam Puadi.
“Jika hal tersebut terdapat temuan dan laporan masyarakat terkait kampanye diluar jadwal. Upaya himbauan bawaslu RI dan Bawaslu DKI ini merupakan upaya pencegahan, agar tidak melakukan kampanye yg belum waktunya kampanye,” pungkas Puadi.
Seperti pantau di sejumlah titik di Jakarta, massa dari kaum buruh dari berbagai elemen berjalan meneriakkan yel-yel ganti Presiden. Meski tak sebut siapa yang harus diganti itu.
Kita tunggu saja Bawaslu DKI Jakarta bertindak dari massa buruh itu tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). (HMS)