Begini Perasaan Kader Muda Golkar Saat Elitnya Jadi Tersangka Korupsi

Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro (Hima Kosgoro) Danick Danoko
JAKARTA – Pasca ditetapkannya anggota Komisi I DPR RI Fayahkun Andriadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bakamla senilai Rp 1,2 triliun menyisahkan rasa sedih bagi kader muda Golkar.
Di antaranya respon itu datang dari kalangan keluarga Partai Golkar khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, kasus korupsi yang menimpa Anggota Komisi I DPR RI ini, menjadi tamparan besar yang menyakitkan terhadap Keluarga Besar Partai Golkar, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Sehubungan dengan itu, seorang Kader Partai Golkar yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro (Hima Kosgoro) Danick Danoko menyesalkan atas kejadian yang dialami oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Ibukora Jakarta, Fayakhun.
Menurutnya dalam rangka mewujudkan Pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, maka harus dimulai dari Partai Politik, untuk itu Partai Golkar memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Apalagi, kata Danick, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto saat ini sedang galak-galaknya kampanyekan Golkar bersih.
“Tidak ada tempat di Partai Golkar bagi seorang koruptor. Namun demikian, ada hal yang harus menjadi keprihatinan bersama dari seluruh kader Partai Golkar di DKI Jakarta, supaya jernih mencermati serta bijak menyikapi musibah yang menimpa Ketua Partai Gokar DKI Jakarta itu” ujar Danick Danoko saat ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan Fayakhun Andriadi telah mengundurkan diri jadi Ketua DPD Golkar DKI. Fayakhun mundur terkait status hukumnya sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Pria berdarah Sunda ini menghimbau agar semua kader Partai Golkar di DKI Jalarta harus tetap solid di tahun politik 2018 ini. Juga, sambungnya, bisa membedakan musibah yang dialami oleh pribadinya Fayakun sekarang ini dengan Fayakun sebagai ketua DPD I Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.
“Fayakun tetap keluarga besar Partai Golkar, jadi kita harus membuka hati dengan rasa prihatin atas musibah yang dialami Fayakun, semua kader di DKI Jakarta harus tetap solid di tahun politik 2018 ini, dan serahkanlah kasus Fayakun tersebut untuk ditangani sesuai dengan Hukum yang berlaku di negeri ini, serta biarkanlah jabatan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta ditindaklanjuti menurut mekanisme sesuai dengan aturan-aturan Partai Golkar yang ada,” jelas Danick.
Sementara itu, terkait status hukum yang menimpa Fayakhun, Airlangga berjanji akan memberikan bantuan hukum pada kader beringin itu. Namun, jelasnya, bantuan hukum tersebut akan diberikan jika bersangkutan mengajukan permohonan atau permintaan.
Terkait kasus itu, KPK juga telah berjanji anak mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam suap pengadaan satelit monitoring Bakamla tersebut. Hingga kini KPK sudah menetapkan tersangka keenam, dan KPK terus menyasar korporasi yang terlibat dalam kasus ini. (D3)