BKSAP DPR Minta Sekjen IPU Terlibat Aktif Selesaikan Konflik Rohingya
Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf (dpr.go.id)
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Hingga saat ini penanganan konflik Rohingya di Myanmar belum juga selesai. Alasan itu sehingga Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mendesak Inter Parliamentary Union (IPU) atau Organisasi Parlemen Dunia untuk menyelesaikan persoalan itu.
Nurhayati meminta IPU yang beranggotakan 171 parlemen dunia segera mengambil langkah strategis dalam memfasilitasi pendamaian atas konflik di Myanmar. Ia ingin aksi kekerasan yang dialami masyarakat etnis Rohingya itu diakhiri di Myanmar demi kemanusiaan.
“Kita ingin agar parlemen dunia (IPU) mengambil langkah tegas untuk mengakhiri konflik di Myanmar atas dasar kemanusiaan. Karena ketika suatu negara tidak bisa lagi melindungi warg negaranya, secara nyata terdapat potensi pelanggaran terhadap hukum humaniter Internasional dan hak asasi manusia maka seluruh negara harus terlibat melakukan perdamaian dunia,” kata Nurhayati pada lintasparlemen.com, Rabu, (4/1/2017).
Nurhayati yang juga President of the IPU Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (Komite IHL), mengaku atas desakannya pada IPU, Sekjen IPU mengeluarkan sikap atas konflik Rohingya. “Sekjen IPU Martin Chungong telah mengambil sikap terkait konflik Myarmar, semoga dengan sikap dan dialog yang dilakukan segera menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Myanmar,” terang Nurhayati yang juga alumni aktivis HMI ini.
Pada kesempatan yang sama, politisi Demokrat ini juga mengingatkan Sekjen IPU terkait pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Di mana di dalamnya termuat soal tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM tanpa membedakan RAS, bahasa, agama, pandangan politik, dan lain sebagainnya.
Atas desakan Nurhayati itu, akhirnya Sekjen IPU Martin Chungong menyurati Parlemen Myanmar. Di dalam surat IPU menyampaikan bahwa IPU siap bekerja sama dan memfasiliras dalam memberi solusi atas konflik yang sedang terjadi. (HMS)