Catatan Politik dan Proyeksi 2026: Merawat Kondusifitas Negara Demi Martabat Pemerintah dan Rakyat
Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)
MERAWAT kondusifitas negara-bangsa menjadi salah satu aspek yang patut menjadi prioritas bersama di sepanjang tahun 2026 ini. Dalam konteks itu, para pembantu presiden didorong untuk bijaksana dalam membaca dan memahami persepsi publik tentang aspek tata kelola kebutuhan publik.
Fokus merawat kondusifitas menjadi keniscayaan karena semua alat negara dipanggil menanggapi ragam spekulasi di ruang publik, akhir-akhir ini. Utamanya spekulasi tentang gerakan skala besar menyuarakan aspirasi rakyat. Dalam konteks merefleksikan kebebasan berekspresi dan berpendapat, gerakan menyuarakan aspirasi rakyat tidak pernah bisa disalahkan. Karena itulah alat-alat negara seperti intelijen dan polisi dipanggil untuk memberi tanggapan yang bijaksana, agar aksi menyuarakan aspirasi rakyat itu tidak ditunggangi untuk tujuan merusak kondusifitas atau stabilitas. Kalau pun gerakan itu akhirnya terlaksana pada waktunya, semua pihak pasti berharap segala sesuatunya berjalan dengan baik dan wajar demi terjaganya ketertiban umum.
Selain itu, kesigapan alat-alat negara menjadi bagian tak terpisah dari kewajiban menjaga dan merawat wibawa serta martabat masyarakat dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Soebianto. Dalam konteks itu, semua pihak hendaknya belajar dari kegagalan mengendalikan dan mengamankan aksi unjuk rasa skala besar pada Agustus 2025, yang berujung rusuh diwarnai tindakan anarkis di sejumlah kota.
Spekulasi tentang gerakan menyuarakan aspirasi rakyat itu tentu saja memiliki pijakan, yakni persepsi publik. Sebagaimana bisa disimak bersama, arus kritik kepada pemerintah akhir-akhir ini terlihat semakin deras. Sejumlah kalangan menyoal kebijakan dan langkah para menteri menangani dampak bencana ekologis di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh. Tak luput dari perhatian publik adalah kebijakan melanjutkan program MBG (makan bergizi gratis) saat siswa-siswi sedang menjalani libur sekolah. Muatan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang baru juga dipersoalkan sejumlah komunitas.
Selain itu, dalam beberapa hari terakhir ini, publik dibuat terperangah dengan terungkapnya pengakuan beberapa pegiat media sosial (influencer), khususnya mereka yang sering menyuarakan kritik kepada pemerintah. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan berupa serangan digital, ancaman dan pengrusakan aset pribadi. Bahkan ada yang rumahnya dilempar bom Molotov. Siapa pelakunya belum diungkap. Tetapi, selain mengancam para influencer, aksi para oknum itu pun sebenarnya bertujuan merusak wibawa dan martabat pemerintah.
Sebab, dengan aksi seperti itu, mereka ingin membangun kesan bahwa pelakunya adalah oknum suruhan institusi negara. Itulah jahatnya. Bagaimana pun, serangan, ancaman dan pengrusakan aset pribadi para influencer itu sudah pasti bukan dilakukan oleh institusi negara. Bagaimana pun, setiap institusi negara paham betul tentang ragam akibat jika berperilaku anti-kritik — apalagi dengan sikap yang sangat berlebihan dan kekanak-kanakan seperti itu.
Sebaliknya, sangat besar kemungkinan bahwa aksi serangan, ancaman dan pengrusakan aset pribadi para influencer itu justru dilakukan oleh oknum atau kelompok yang anti-pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan serangan dan pengrusakan itu, tujuan utama dari oknum atau kelompok tersebut tak sekadar menodai martabat dan wibawa pemerintah, melainkan juga bertujuan membangun kebencian masyarakat kepada segenap jajaran pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo.
Dugaan tentang adanya skenario merusak kredibilitas pemerintah itu hendaknya menyadarkan semua pihak untuk semakin peduli pada kerja-kerja merawat kondusifitas negara-bangsa di awal tahun 2026 ini. Persepsi publik yang terbentuk dari akumulasi kritik terhadap penanganan bencana, manajemen MBG, muatan KUHP hingga serangan terhadap influencer, boleh jadi seperti trigger atau pemicu yang mendorong sejumlah komunitas menginisiasi gerakan bersama menyuarakan aspirasi rakyat.
Siapa pun yang hendak menyuarakan aspirasi rakyat harus diberi ruang dan waktu. Namun, agar segala sesuatunya berjalan dengan benar, baik dan wajar, intelijen dan polisi hendaknya segera memberi tanggapan dengan penuh kebijaksanaan. Sementara itu, para menteri pun didorong pula untuk bijaksana dalam membaca dan memahami persepsi publik tentang tata kelola kebutuhan masyarakat. Utamanya, memberikan masukan dan informasi yang akurat kepada Presiden.
Menjalani tahun 2026 ini, sebagaimana telah menjadi pemahaman bersama, pemerintah bersama masyarakat membawa sejumlah persoalan strategis yang belum terselesaikan di sepanjang tahun 2025. Sudah barang tentu bahwa salah satu pekerjaan sangat strategis yang harus dilanjutkan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah wilayah terdampak bencana ekologis di Sumut, Sumbar dan Aceh.
Sebagaimana telah menjadi catatan bersama bahwa sejak tahun lalu sudah terbentang persoalan multidimensional yang tidak bisa dan tidak boleh disederhanakan. Demonstrasi skala besar pada Agustus 2025 sudah cukup jelas memberi gambaran tentang persoalan multidimensional dimaksud.
Ada masalah yang lahir dan berkait dengan aspek moral serta etika berpolitik. Kecewa dan marah karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang semakin marak memunculkan agenda tuntutan publik tentang perampasan aset koruptor. Belum lagi pada aspek ekonomi yang ditandai dengan melemahnya konsumsi rumah tangga dan gelembung jumlah pengangguran. Masalah pada aspek hukum pun terkesan sangat menonjol karena sudah sampai pada tahap menodai rasa keadilan.
Selain itu, fakta tentang pengingkaran sejumlah institusi negara pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) pun tak luput dari perhatian dan kecaman masyarakat. Salah satu akibat dari pengingkaran Tupoksi itu adalah penegakan hukum yang tidak berkeadilan. Ekses lain dari pengingkaran itu adalah memburuknya kualitas layanan publik dari beberapa institusi negara. Salah satu langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan perbaikan adalah dengan membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri.
Jadi, sepanjang tahun 2026 ini, ragam masalah yang sedang dan akan dihadapi pemerintah bersama semua elemen masyarakat sudah cukup jelas. Saah satu aspek yang sangat penting untuk terus dicermati adalah fakta bahwa kinerja perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja. Dampaknya nyata dan dirasakan langsung oleh semua komunitas. Daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga melemah. Banyak pabrik berhenti berproduksi. Akibatnya, banyak komunitas pekerja harus menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Rangkaian masalah itu bisa ditangani dengan penuh kebijaksanaan jika kondusifitas negara-bangsa selalu terawat dan terjaga.