JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera tuntas. Alasannya, UU itu menyangkut nasib ratusan ribu tenaga honorer. Menurut Bambang, revisi UU ASN memang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, Bamsoet -panggilan akrabnya- menegaskan, baik DPR maupun pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikannya. […]Read More