Dari Reses untuk Rakyat: Ahmad Faisal Siap Perjuangkan Kesehatan dan Lingkungan Bekasi

BEKASI — Dalam momentum Reses tahun sidang ke II masa persidangan pertama tahun anggaran 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Faisal, S.H.I, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak dasar rakyat, khususnya dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup. Acara yang digelar di SMK Tiara Bangsa, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (3/11/2025) ini, berlangsung edukatif, aspiratif, dan penuh makna kebangsaan.

Reses tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi, Arief Rahman Hakim, perwakilan Sekretariat Dewan (Sekwan), serta Kepala Puskesmas Tambun Selatan, Dr. Ahmad Fauzi. Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu aspirasi tajam datang dari Baihaqi, pemuda Desa Setiamekar, yang menyuarakan keresahan masyarakat terhadap semakin sulitnya akses pelayanan kesehatan pasca dihapusnya program Universal Health Coverage (UHC) serta maraknya dugaan pembuangan limbah oleh oknum perusahaan nakal di Kabupaten Bekasi. “Kami merasa program UHC dulu sangat membantu masyarakat kecil. Tapi kini banyak warga yang ditolak saat berobat karena alasan administrasi. Selain itu, limbah dari perusahaan yang mencemari sungai juga merusak lingkungan,” ungkap Baihaqi dengan nada tegas.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Faisal, S.H.I, memberikan jawaban yang cerdas dan visioner. Ia menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. “Kita akan perjuangkan agar program Kartu Indonesia Sehat (KIS) kembali berjalan optimal di Kabupaten Bekasi. Saya tidak ingin masyarakat terbebani hanya karena sistem yang belum berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya tegas.

Selain itu, Ahmad Faisal juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Tidak boleh ada kompromi bagi pelaku pencemaran lingkungan. Negara harus hadir melindungi hak rakyat atas udara, tanah, dan air yang bersih,” ucap Faisal menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ahmad Fauzi, Kepala Puskesmas Tambun Selatan, memaparkan langkah konkret pihaknya dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar di wilayahnya. “Kami di Puskesmas terus berupaya melakukan pencegahan penyakit dengan mengaktifkan kembali Posyandu di setiap sudut masyarakat, memperkuat layanan promotif dan preventif, serta memastikan masyarakat dapat akses ke layanan dasar tanpa hambatan administratif,” jelasnya.

Fauzi juga menegaskan bahwa peran Puskesmas bukan hanya memberikan pengobatan, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat sejak dini. “Kesehatan masyarakat adalah investasi bangsa. Kami tidak hanya menunggu pasien datang, tapi juga turun langsung ke lapangan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular,” ujarnya penuh optimisme.

Menutup kegiatan resesnya, Ahmad Faisal menegaskan bahwa dirinya akan membawa seluruh aspirasi rakyat ke dalam forum pembahasan kebijakan publik di DPRD Kabupaten Bekasi. “Suara rakyat adalah amanah. Insya Allah, saya akan kawal agar kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat — baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, maupun lingkungan hidup. Ini bukan janji politik, tapi panggilan moral sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
(Dewi/red)

Facebook Comments Box