Digandeng Ahok, Djarot Tetapkan syarat di pilgub DKI

 Digandeng Ahok, Djarot Tetapkan syarat di pilgub DKI

Jakarta, LintasParlemen.com-Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggandeng lagi Djarot Saiful Hidayat menjadi wakil di Pemilukada DKI tak semudah membalikan telapak tangan. DPP PDI Perjuangan dipastikan memasang syarat ketat untuk merestui keinginan Ahok sapaan karibnya.

“Djarot ini kan pengurus DPP partai, ketika dia mau kemanapun harus seizin partai. Apakah dia direkomendasikan atau tidak, DPP yang keluarkan,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI P DKI, Gembong Warsono saat dihubungi, Kamis (03/03/2016).

Terlebih yang menjadi persoalan pelik saat ini, Ahok berkeras ingin maju lewat jalur independen dengan dukungan relawan bernama “Teman Ahok”. Menurut Gembong, soal indpenden dan dukungan partai ini merupakan sisi berbeda antara bumi dan langit. Artinya, Ahok tidak bisa semaunya memutuskan untuk menggandeng lagi Djarot yang memiliki posisi sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan di markas PDIP.

“Ahok mau berangkat lewat independen, di sisi lain dia minta Djarot dampingin, tapi kan Djarot kader PDIP. Kalau mau Ahok harus meminta izin dulu, kalau partai izinkan ya silahkan,” ungkap Gembong.

Pada persoalan ini, Anggota Komisi A DPRD DKI itu pun tidak menepis soal kemungkinan izin ke PDIP bukan perkara sulit buat Ahok mengingat kedekatannya dengan Ketua Umum (Ketum) partai, Megawati Soekarnoputri. Namun kata dia, untuk meluruskan persoalan itu harus dikembalikan lagi kepada hierarki berorganisasi.

“Kalau pribadi kan boleh saja, Ahok dengan Ketum semua orang juga tahu. Cuma kalau pasti diusung kan belum tentu, semua ada polanya,” terang Gembong. (AL)

Berita Terkait