DPR RI Setujui Prof Adies Jadi Hakim MK, Golkar: “Sangat, Sangat, Sangat Menyetujui”
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi III DPR RI dan diwarnai momen unik sekaligus penuh kehangatan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson.
Dalam rapat tersebut, Soedeson menyatakan dukungan yang sangat kuat terhadap pencalonan Prof. Adies Kadir. Bahkan, kata menyetujui diucapkan hingga tujuh kali berturut-turut, mencerminkan tingkat keyakinan dan kepercayaan penuh Fraksi Partai Golkar terhadap sosok yang dinilai memiliki kapasitas akademik, integritas, dan dedikasi kebangsaan yang mumpuni.
“Maka kami dari Fraksi Partai Golkar sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat, sangat menyetujuinya. Dan mendoakan,” ujar Soedeson dalam rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar Prof. Adies Kadir senantiasa diberi perlindungan, kesehatan, serta keberkahan dalam mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi.
“Kepada Bapak Profesor Doktor Insinyur Adies Kadir S.H., M.Hum., agar selamat bertugas. Moga-moga dilindungi oleh Tuhan Allah Yang Maha Kuasa dalam berkarir dan selalu sehat, sejahtera, bahagia,” tambahnya.
Sosok Akademisi dan Negarawan
Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. dikenal sebagai figur akademisi dengan latar belakang keilmuan lintas disiplin. Gelar profesor, doktor, insinyur, serta pendidikan hukum yang lengkap mencerminkan kapasitas intelektual yang kuat dan komprehensif, khususnya dalam memahami irisan antara hukum, kebijakan publik, dan kepentingan konstitusional negara.
Dengan rekam jejak panjang di dunia akademik dan kontribusi pemikiran dalam pengembangan hukum dan tata negara, Prof. Adies dinilai memiliki perspektif yang matang serta independen. Kombinasi pengalaman akademis dan pemahaman praktis menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi, demokrasi, dan hak-hak konstitusional warga negara.
Golkar: Bangga, Gembira, Sekaligus Haru
Usai rapat, Soedeson kembali menegaskan perasaan Fraksi Partai Golkar atas terpilihnya Prof. Adies sebagai Hakim MK. Ia menyebut keputusan tersebut menghadirkan rasa gembira sekaligus haru, karena Partai Golkar harus merelakan salah satu putra terbaiknya untuk mengabdi di lembaga konstitusi negara.
“Teman-temanku, beliau jadi Hakim MK, kita semua gembira tetapi sekaligus sedih. Tapi demi bangsa dan negara, kita ikhlaskan beliau menjadi putra terbaik MKGR dan Golkar untuk bangsa dan negara,” ujar Soedeson saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Soedeson juga menyampaikan harapan besar agar Prof. Adies dapat mengemban amanah lebih tinggi di Mahkamah Konstitusi.
“Mari kita doakan agar beliau menjadi Ketua MK. Aamiiiiinnn… aamiiiiinnn… aamiiiiinnn,” ucapnya penuh optimisme.
Harapan Publik terhadap Hakim MK Baru
Dengan disetujuinya Prof. Adies sebagai Hakim MK, publik menaruh harapan besar agar Mahkamah Konstitusi semakin kuat, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran MK sebagai lembaga penjaga konstitusi yang independen, adil, serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Penetapan ini sekaligus menegaskan komitmen DPR RI, khususnya Komisi III, dalam menghadirkan sosok hakim konstitusi yang memiliki kapasitas keilmuan, moralitas, dan dedikasi kebangsaan yang tinggi.