DPR Terima DPRD Sumsel, Fauzi Amro: Mereka Sampaikan Terjadi Pengurangan TKD Sekitar Rp1,8 Triliun

JAKARTA – Komisi XI DPR RI menerima aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi XI. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyerap masukan terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan signifikan.
Dalam forum tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel menyampaikan bahwa alokasi TKD yang sebelumnya mencapai Rp5,4 triliun pada tahun anggaran berjalan, diproyeksikan turun menjadi Rp3,5 triliun pada tahun 2026. Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp1,8 triliun atau setara 35 persen dari total alokasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, yang juga merupakan legislator dari Dapil Sumatera Selatan I, menegaskan bahwa pihaknya memahami sepenuhnya keresahan tersebut. Menurutnya, pemotongan TKD berpotensi berdampak besar terhadap pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami menerima RDPU dengan kawan-kawan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Mereka menyampaikan bahwa terjadi pengurangan TKD kurang lebih Rp1,8 triliun. Dulu mereka dapat Rp5,4 triliun, sekarang turun menjadi Rp3,5 triliun,” ujar Fauzi Amro kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/9/2025).
Ia menekankan bahwa Sumatera Selatan memiliki peran strategis bagi ketahanan nasional karena dikenal sebagai lumbung energi dan lumbung pangan. Kedua sektor tersebut merupakan prioritas pembangunan yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menyadari bahwa Sumatera Selatan adalah daerah lumbung, baik pangan maupun energi. Jika anggaran infrastruktur dipotong, tentu akan berpengaruh pada kemampuan daerah menopang program strategis nasional tersebut,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, alokasi TKD selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah, baik untuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pembangunan irigasi pertanian, hingga penguatan layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu, ia menilai pemotongan ini perlu dikaji ulang agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan.
“Kalau pembangunan jalan, jembatan, bahkan irigasi terganggu akibat pemotongan ini, tentu akan berdampak pada pencapaian target nasional di bidang pangan dan energi. Padahal Sumsel punya peran vital, misalnya dalam penyediaan beras maupun energi bagi kebutuhan nasional,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi XI DPR RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut dalam berbagai forum resmi di DPR, termasuk melalui mekanisme rapat kerja dengan mitra terkait. Selain itu, Komisi XI juga akan mendorong dialog intensif dengan Kementerian Keuangan.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat pimpinan DPR. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, supaya Dana Bagi Hasil (DBH) tidak dipotong terlalu besar. DBH itu hak daerah, kewajiban pusat,” terang Fauzi.
Ia menilai, DBH sebagai bagian dari TKD tidak hanya bernilai fiskal, tetapi juga memiliki dimensi keadilan karena terkait langsung dengan kontribusi daerah terhadap pendapatan negara. “Kalau DBH dipotong terlalu dalam, daerah tentu merasa tidak mendapatkan hak yang sepadan dengan kontribusinya. Padahal Sumsel adalah daerah penghasil, terutama di sektor energi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan berimbang. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) menjadi landasan hukum penting dalam mengatur mekanisme transfer, dana bagi hasil, maupun penguatan keadilan fiskal antarwilayah.
“Mudah-mudahan ke depan sinergi pusat dan daerah semakin baik. Apalagi UU HKPD sudah lahir untuk menampung seluruh problematika dana bagi hasil dan transfer daerah, sehingga keadilan fiskal bagi daerah bisa tercapai,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi Komisi XI untuk menegaskan peran DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat, sekaligus pengawas kebijakan fiskal pemerintah. Aspirasi yang disampaikan DPRD Sumsel diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada daerah, khususnya daerah penghasil strategis seperti Sumatera Selatan